Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak telah selesai digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Beberapa jam setelah pemungutan suara, muncul hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai lembaga survei. Berbagai lembaga tersebut menggelar hitung cepat untuk mengetahui hasil pemilu lebih awal.
Bagi masyarakat, hitung cepat seakan menjadi pemuas rasa penasaran ihwal hasil pemilu. Sebelum ada metode tersebut, masyarakat perlu waktu beberapa hari untuk mengetahui hasil pemilu, namun sejak tahun 2004, hasil pemilu secara nasional bisa diprediksi lebih cepat. Perayaan kemenangan pun dilakukan lebih awal dari real count dan pengumuman resmi KPU. Lalu siapa yang mempelopori hitung cepat pemilu?
Lembaga pertama yang merintis quick count di Indonesia adalah Lembaga Penelitian Pendidikan & Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). LP3S menyelenggarakan quick count dengan menjalin kerjasama dengan National Democratic Institute for International Affair (NDI), Metro TV, Yayasan TIFA, dan sejumlah donatur.
Pada pemilu 1997, sebetulnya LP3ES telah menggelar hitung cepat, Namun terbatas di wilayah Jakarta. Hal yang sama juga dilakukan lembaga itu pada pemilihan legislatif 1999, di bawah kepemimpinan Presiden B.J. Habibie. Kemudian melakukan survei capres pertama kali pada Pemilu 2004. Kala itu, LP3ES merilis bahwa Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebagai kandidat terkuat presiden. Prediksi itu benar. SBY memang menang Pemilu Presiden 2004 dengan perolehan suara 33,57 persen pada putaran pertama dan 60,62 persen pada putaran berikutnya.
Profil LP3ES
Dikutip dari laman resmi LP3ES, lembaga itu didirikan pada 19 Agustus 1971. LP3ES merupakan lembaga swadaya masyarakat terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang penelitian, pemberdayaan, pendidikan politik, ekonomi, sosial, dan penerbitan.
LP3ES digagas sekelompok cendekiawan dan tokoh masyarakat di Jakarta pada 7 Juli 1970. Kala itu, mereka menaruh minat di bidang ekonomi dan sosial, yang kemudian membentuk suatu badan swasta yang tidak mengejar keuntungan. Lembaga itu diberi nama Perhimpunan Indonesia untuk Pembinaan Pengetahuan Ekonomi dan Sosial (BINEKSOS).
Sebagai badan hukum yang sah, anggaran dasar dari BINEKSOS disahkan oleh Departemen Kehakiman RI berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. Y.A.5/36/12 tertanggal 22 Januari 1973. Saat itu, Emil Salim diangkat sebagai Ketua Pengurus BINEKSOS yang pertama, didampingi oleh Ketua Kehormatan Sumitro Djojohadikusumo, Ali Wardhana, dan Ali Sadikin.
Dalam melaksanakan kegiatannya, BINEKSOS bekerja sama dengan Friederich Naumann Stiftung (FNS), sebuah yayasan dari Republik Federasi Jerman. Keduanya kemudian mengadakan persetujuan bersama pada 19 Agustus 1971.
Setelah persetujuan tersebut, BINEKSOS dan FNS membentuk sebuah perkumpulan yang diberi nama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Hal ini bertujuan membantu pendidikan tenaga-tenaga pimpinan Indonesia di bidang sosial dan ekonomi, khususnya di bidang pengembangan sumber daya usia muda.
Secara organisasi, LP3ES merupakan lembaga pelaksana di bawah BINEKSOS. Dalam tubuh BINEKSOS dibentuk sebuah Dewan Pembina LP3ES. Dewan ini terdiri dari 9 orang yang dipimpin oleh seorang ketua, wakil ketua, bendahara serta beberapa anggota untuk masa jabatan satu tahun dengan tugas merumuskan kebijaksanaan LP3ES.
Sementara itu, Perkumpulan LP3ES dipimpin oleh direktur, wakil direktur dan staf yang bekerja penuh-waktu dan diangkat berdasarkan pendidikan dan pengalaman yang cukup, serta memiliki bakat dan motivasi tinggi. Nono Anwar Makarim diangkat sebagai Direktur LP3ES yang pertama.
Setahun berdiri, LP3ES menerbitkan jurnal Prisma, yang kemudian menjadi bacaan kalangan akademisi, mahasiswa, pejabat, tokoh politik, dan kelompok-kelompok strategis lainnya. Karya ini juga dijadikan referensi bagi pengambil keputusan dan kalangan intelektual, termasuk pengajar di universitas.
Di bidang penerbitan, LP3ES juga telah menerbitkan puluhan buku, baik untuk umum maupun kalangan mahasiswa dan perguruan tinggi. Bahkan, beberapa di antaranya telah dijadikan bahan bacaan wajib di berbagai fakultas dan universitas serta lembaga-lembaga pendidikan tinggi lainnya.
Bergerak dalam bidang penelitian, LP3ES juga berkecimpung dalam penelitian, studi kebijaksanaan dan riset aksi yang berhubungan dengan kepentingan grass-root communities. Seperti penelitian sektor informal, koperasi, industri, dan kerajinan rakyat. Kemudian penelitian di lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren, pendidikan non-formal, partisipasi petani, kesehatan ibu dan anak, lingkungan hidup, kajian tentang hubungan masyarakat dan lainnya.
KHUMAR MAHENDRA | S. DIAN ANDRYANTO
Pilihan Editor: Hasil Quick Count Prabowo-Gibram Menang di Kandang PDIP, Apa Kata Budiman Sudjatmiko?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini