Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ragu Perubahan Setelah Tanak Terpilih

Pegiat antikorupsi ragu Johanis Tanak mampu berbuat banyak dalam memberantas korupsi setelah menjadi pemimpin KPK. Johanis akan terpengaruh oleh ritme KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

29 September 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak (kiri) dan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan, I Nyoman Wara sebelum mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 September 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pegiat antikorupsi ragu Johanis Tanak mampu berbuat banyak dalam memberantas korupsi setelah menjadi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Pertimbangannya, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini dianggap sangat berpengaruh di KPK sekaligus mempunyai banyak catatan buruk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban, mengatakan secara umum ICW memiliki banyak catatan kritis terhadap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Jadi, kata dia, masuknya Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK akan sulit mengubah lingkup internal KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apalagi orang dengan rekam jejak seperti Pak Tanak ini. Menurut saya, tak akan terlalu banyak hal yang berubah,” kata Lalola, Rabu, 28 September 2022.

Lalola mengatakan Johanis tercatat tak terlalu patuh dalam melaporkan kekayaannya sebagai pejabat negara. Sesuai dengan data dalam situs web Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN), Johanis tercatat hanya tiga kali melaporkan kekayaannya. Pertama, saat menjabat Koordinator Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung pada 2011 dengan kekayaan Rp 2,28 miliar. Kedua, saat ia menjabat Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung pada 2018 dengan kekayaan Rp 8,34 miliar. Lalu ketiga, ketika dia menjabat jaksa fungsional pada Jamdatun pada 2021. LHKPN Johanis ketika menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejaksaan Agung tidak tertera.

“Dengan tanggung jawab KPK sebagai trigger mechanism, itu tentu bargaining position-nya lemah kalau kemudian orang yang dipilih adalah orang bermasalah,” kata Lalola.

Selain itu, Lalola melihat kinerja KPK selama ditinggal Lili pada 10 Juli 2022 tak banyak terpengaruh. Masih ada sejumlah penindakan yang dilakukan KPK meski menyisakan empat pemimpin. Misalnya penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kemarin, Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar, yang mengundurkan diri pada Juli lalu. Lili mundur saat didera dugaan pelanggaran etik dalam penerimaan tiket MotoGP Mandalika.

Sidang pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar disiarkan melalui layar monitor di gedung ACLC KPK, Jakarta, 11 Juli 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, mengatakan ia juga tak berharap banyak atas kehadiran Johanis di tengah KPK saat ini. “Mereka mentalitas pekerja, bukan inisiator, bukan pejuang antikorupsi. Mentalitas aparatur sipil negara. Jadi, kita enggak bisa berharap banyak di sisa waktu ini,” kata Saut, kemarin.

Pertimbangan lain Saut adalah ada sosok dominan di tengah pimpinan KPK saat ini yang membuat semangat kolektif kolegial dalam pemberantasan korupsi tak terasa. Indikasinya, kata Saut, tecermin dalam kasus penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, pekan lalu. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron awalnya membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tapi ia kemudian terpaksa meralatnya, meski pada akhirnya Firli Bahuri mengumumkan operasi penangkapan terhadap Sudrajad tersebut. “Kelihatan itu ada persepsi yang tak sama,” kata Saut.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berharap kehadiran Johanis dapat menambal kekurangan KPK selama ini. Sebab, selama ini pimpinan KPK berasal dari polisi, akademikus, dan hakim. “Pimpinan KPK sekarang tidak ada jaksa sehingga penuntutan agak kurang maksimal. Adanya pemimpin dari jaksa akan menambah kekurangan yang berkaitan dengan penuntutan,” kata Boyamin.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, sejak Lili mengundurkan diri, KPK tetap bisa bekerja optimal, meski hanya dengan empat pemimpin. “Namun tentu akan optimal bila lengkap lima pemimpin dalam mengimplementasikan strategi pemberantasan korupsi, yang meliputi pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan,” kata Ali.

Lewat keterangan tertulis, Firli Bahuri menyambut gembira terpilihnya Johanis Tanak sebagai pemimpin KPK. “Selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik korupsi,” kata Firli.

EGI ADYATAMA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus