Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang dilantik hari ini, Senin, 15 Januari 2018, memiliki beberapa catatan tentang pemberantasan korupsi. Sejumlah catatan memberi kesan Bambang tidak sejalan dengan pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang berjanji membangun citra partainya yang bersih.
Berikut adalah rekam jejak Bambang Soesatyo:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korupsi Simulator Kemudi
Beberapa kali diperiksa KPK untuk kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri pada 2013. Ia membantah terlibat.
Baca: Bambang Soesatyo Resmi Diumumkan Menjadi Ketua DPR ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menekan Saksi
Bersama sejumlah anggota DPR lain disebut menekan koleganya, Miryam S. Haryani, agar tidak berterus terang dalam pemeriksaan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Bambang membantah.
Pansus KPK
Salah satu penggagas Panitia Angket KPK pada Mei 2017. Ia mengatakan hanya melaksanakan tugas partai.
Saksi E-KTP
Pada 20 Desember 2017, KPK memanggilnya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sudihardja. Bambang absen.
Baca juga: Komentar JK Soal Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR
Revisi UU KPK
Mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dinilai banyak pihak memangkas beberapa kewenangan lembaga itu.
Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie tak ambil pusing soal kiprah Bambang dalam Pansus Hak Angket KPK. Menurut Ical, penunjukan Bambang tidak berkaitan dengan keberadaannya dalam Pansus Hak Angket KPK dan dugaan keterlibatan dalam kasus e-KTP dan gerakan Golkar Bersih yang didengungkan Airlangga.
“Kalau pansus-nya diberhentikan kan enggak ada keterlibatan lagi," kata Ical, Ahad, 14 Januari 2018 di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia yakin Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan segera mengakhiri keterlibatan partai dalam Pansus Hak Angket.
Pansus Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. Ketika itu, kursi Ketua Umum Golkar masih diduduki Setya.
Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK. Beberapa di antaranya adalah Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo, Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Adies Kadier, dan John Kenedy Azis. Belakangan, Airlangga meminta kerja pansus segera diakhiri.
ADAM PRIREZA | HUSSEIN ABRI | ARKHELAUS WISNU | INDRI MAULIDAR