Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Dewi Sumaryani Soemarko menyoroti perlunya langkah antisipasi guna mencegah jatuhnya korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Ia turut mengingatkan sejumlah faktor yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan kerja para petugas KPPS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewi mengatakan hasil penelitian menunjukkan faktor individu dapat mempengaruhi kondisi kesehatan petugas, diantaranya usia lebih 60 tahun, berpendidikan rendah dan memiliki riwayat penyakit saluran pencernaan dan komorbid lainnya. "Di samping itu, para petugas umumnya kurang tidur (tidur kurang dari 6 jam) sebelum hari pemungutan suara," kata dia dalam keterangannya, Rabu, 27 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewi juga menyebut faktor lingkungan kerja sangat mempengaruhi. Ini mengingat fakta sebagian besar tempat pemungutan suara(TPS) yang menggunakan tenda dan lama kerja 18 jam (standar 8 jam per gari) serta terdapat faktor heat stress (tekanan panas/cuaca ekstrem). Faktor pekerjaan risiko lainnya didominasi oleh faktor psikososial dengan stresor pekerjaan yang paling dirasakan oleh petugas KPPS Pemilu 2019 dalam penelitian ini adalah kelebihan beban kerja kuantitatif.
Menurut Dewi, faktor risiko lain adalah kepemimpinan dan komunikasi antar anggota tim dengan pimpinan/wakil pimpinan KPPS. Sedangkan, respon stres yang paling banyak terjadi pada petugas KPPS Pemilu 2019 dalam penelitian ini adalah kelelahan.
Pada pemilu 2019, setidaknya 894 petugas KPPS meninggal. Dari hasil evaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kejadian itu tak lepas dari beban kerja para petugas yang berat. Mereka mengalami kelelahan berat dan sakit.
Rekomendasi FKUI
Untuk itu, guna mempersiapkan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja dari petugas KPPS pada Pemilu 2024, FKUI melakukan pemetaan faktor risiko dan memberikan rekomendasi keselamatan kerja yang dibagi menjadi delapan bagian. Berikut rinciannya:
1. Physical, meliputi penyediaan fasilitas kipas angin dan toilet yang bersih serta mudah dijangkau, penyediaan air minum yang diisi berkala dan petugas KPPS saling mengingatkan untuk cukup minum, TPS dibangun di tempat tertutup dengan sirkulasi udara yang baik serta menghindari tempat seperti lapangan yang panas dan dapat menimbulkan becek saat hujan, memasang penangkal petir dengan grounding yang baik (untuk bangunan permanen/sementara).
2. Chemical, meliputi petugas KPPS selalu menggunakan masker sebagai antisipasi penyebaran virus penyakit dan sebagai filter dari bau spidol dan tinta.
3. Biological, yaitu waspada terhadap gigitan nyamuk dan serangga, tersedianya fasilitas cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang dilengkapi dengan pengering tangan, memperhatikan keamanan pangan (makanan segar, tidak basi) dan makan sesuai waktunya, serta terdapat petugas khusus pengolah limbah sampah (terutama sampah makanan) dan letak pembuangan sampah yang dipisahkan jauh dari TPS.
4. Ergonomic, yaitu ketersediaan fasilitas kursi dan meja yang memadai termasuk disediakan tempat sandaran kaki, melakukan mini break dan stretching (termasuk jari-jari) setiap dua jam di posisi tempat bertugas dan lakukan gerakan exercise yang dapat dilakukan di tempat duduk/tempat tugasnya.
5. Work Environment, antara lain membuat tambahan panduan singkat sesuai kondisi TPS masing-masing, menyediakan jalur komunikasi yang jelas seperti WhatsApp grup atau handy talky, dan membangun TPS yang semi tertutup agar lingkungan kerja lebih nyaman (tidak becek) dan dibedakan antara ruang tunggu dan ruang kerja.
6. Individual, yaitu kriteria layak sehat untuk petugas KPPS dengan adanya surat keterangan sehat dari Puskesmas atau faskes primer. Perlu juga dibentuk satgas medis di tingkat kecamatan sebagai pelaksana emergency response petugas KPPS bila ada call out emergency.
7. Budaya Kerja dan Koordinasi. Petugas KPPS diingatkan bila ada keluhan kesehatan seperti sakit kepala, pandangan kabur, lemah, dan letih untuk segera menghentikan pekerjaan dan segera menghubungi satgas medis kecamatan untuk diperiksa.
Pilihan Editor: Menteri Budi Arie Sudah 'Take Down' 290 Konten Pemilu 2024