Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rizieq Shihab Dikabarkan Sering Sebut Jokowi Presiden Ilegal

Agus mengatakan banyak pihak dari Arab Saudi yang mempertanyakan sikap Rizieq Shihab tersebut, yang dinilai janggal.

6 November 2020 | 10.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Spanduk kepulangan Rizieq Shihab terpasang di sekitar kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu, 4 November 2020. Kabar kepulangan Rizieq sebelumnya sudah disampaikan oleh menantunya, yang juga Ketua Umum Front Santri Indonesia (FSI), Muhammad Hanif Al-Athos. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, tak pernah melaporkan masalahnya ke Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. Meski jarak tempuh dari Mekkah ke KJRI Jeddah hanya 45 menit, namun Agus mengatakan tak ada laporan dari Rizieq yang masuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) justru sering melancarkan kalimat tidak pantas dari kota suci Mekkah dengan menyebut Presiden Jokowi adalah Presiden ilegal," kata Agus saat dihubungi, Kamis malam, 6 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus mengatakan hal ini cukup membuat situasi sulit. Banyak pihak dari Arab Saudi sendiri yang mempertanyakan sikap Rizieq tersebut, yang dinilai janggal.

"Kami sering ditanya kolega-kolega Saudi yang menyayangkan bagaimana warga negara Indonesia menyebut kepala negaranya dengan sebutan 'rais ghair syar’iyyin' presiden ilegal," kata Agus.

Meski begitu, Agus Maftuh mengatakan Kedutaan sendiri memperhitungkan bahwa kasus yang menjerat Rizieq tidak masuk dalam prioritas KBRI Riyadh. Selama ini, yang jadi prioritas bagi KBRI adalah kasus HPC (high profile case), yakni kasus-kasus yang berkaitan dengan hukuman mati dan nyawa.

"Ini yang kami prioritaskan. Beberapa bulan ini KBRI lagi fokus untuk penyelamatan seorang WNI yang terancam hukuman mati karena peristiwa 12 tahun yang lalu," kata Agus.

Agus mengatakan proses seperti ini saja cukup sulit dan menyedot tenaga dari KBRI. Pasalnya, untuk menyelesaikan kasus semacam ini, KBRI harus masuk ke daerah pedalaman Saudi untuk melakukan lobi ke tokoh-tokoh masyarakat dan juga ahli waris korban untuk mencari jalan keluar.

EGI ADYATAMA | DEWI NURITA

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus