Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rumah-rumah yang ditebas

Sejumlah rumah mewah di sekitar bandara polonia dipangkas karena bisa mengganggu keselamatan penerbangan. mengapa dulu dibiarkan?

1 Mei 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RATUSAN aparat keamanan, petugas Dinas Penertiban, Dinas Bangunan diterjunkan ke ujung landasan pacu bandara Polonia, Medan. Senjatanya komplet, termasuk lenso beton dan martil, plus mobil pemadam kebakaran. Ketika mulai beraksi, barulah orang sadar bahwa mereka membotaki bangunan di Jalan Padang Golf Polonia, persis di ujung landasan. Pemangkasan rumah mewah tiga dan empat lantai yang dibangun oleh developer PT Aneka Agung Medan itu dianggap terlalu tinggi dan bisa mengganggu keselamatan penerbangan. ''Padahal dulu developer bilang tak ada masalah dengan tinggi bangunan,'' kata Armin Wijaya, penghuni kompleks perumahan mewah itu. Padahal, sejak mereka membelinya dua tahun lalu Pemerintah setempat tak pernah mempermasalahkan. Developer, katanya, sudah mendapat izin mendirikan bangunan seperti itu. Muspida Kodya Medan dua pekan lalu memang telah memutuskan untuk memotong 36 rumah mewah seharga Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar itu. ''Izin yang kami berikan adalah bangunan paling tinggi 9,9 meter,'' kata Wali Kota Medan Bachtiar Djafar. Namun, katanya, sebagian bangunan melebihi ketententuan yang ditetapkan IMB. Kelebihannya 0,7 - 5,7 meter. ''Jadi, ya harus dipenggal,'' kata Bachtiar. Targetnya, sebelum pemberangkatan haji kelompok terbang ke-1 dari Medan Minggu pekan ini rumah yang mencuat itu harus selesai dipangkas. Untuk itu, katanya, Pemda terpaksa menurunkan petugas untuk memenggal bangunan tinggi itu karena penghuninya tak memotong sendiri. Sebab, sudah lewat tiga hari dari batas waktu yang diberikan, menurut Wali Kota, para pemilik bergeming. Mulanya PT Aneka Agung minta permisi pada Kanwil Perhubungan untuk membangun rumah mewah yang berbatas jalan dari landasan itu. Kepala Kanwil Slamet Suswandi pun setuju karena lokasi itu dianggap berada di daerah permukaan transisional dan horisontal dalam, sehingga tak membahayakan penerbangan. Maka keluarlah rekomendasi dengan tinggi maksimum 11 m. Dan Pemerintah setempat lantas mengeluarkan izin paling tinggi 9,9 m. Namun ternyata sebagian besar, menurut petugas, melebihi ketentuan dalam izin. PT Aneka Agung sendiri tak bisa berbuat banyak karena dulu yang meminta IMB adalah direkturnya, Perdana Kusuma dan Lendi Halim. ''Kabarnya mereka telah melarikan diri,'' kata Sudarto, komisaris PT Aneka Agung itu. Sudarto pun bingung karena tak menemukan IMB yang didapat perusahaan perumahan itu. Kecuali soal IMB, pemangkasan itu juga didasarkan pada protes sejumlah pilot. Dari Garuda dan perusahaan penerbangan swasta lain, seperti Mobil Oil Indonesia, Pelita. Maka, para pilot pun melayangkan protes ke Direktur Keselamatan Penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara. ''Tinggi bangunan itu amat mengganggu penerbangan,'' kata S. Pohan, chief pilot Mobil Oil. Perintah pemangkasan serupa pernah terjadi di Istana Plaza, sekitar 600 meter dari ujung landasan. Pusat perbelanjaan berlantai tujuh setinggi 23 meter itu harus dipenggal menjadi 15 meter saja. Akibatnya, ketika musim haji tiba tahun 1986 lalu, 5.000 jemaah haji asal Medan terpaksa berangkat ke Mekah dari Jakarta. Anehnya, sekalipun Istana Plaza dan 36 rumah mewah sudah dipenggal beberapa tahun lalu, sesuai pengamatan TEMPO di Medan, masih ada sejumlah bangunan rumah mewah yang jauh leih tinggi, dan letaknya bersebelahan dengan rumah-rumah yang dipangkas itu. Kok aman? Agus Basri dan Sarluhut Napitupulu (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus