Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sederet Tanggapan Usai Anas Urbaningrum Bebas, dari Gede Pasek Suardika hingga AHY

Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin. Berikut berbagai tanggapan setelah ia bebas, termasuk dari AHY.

12 April 2023 | 08.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menemui pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023 sekitar pukul 14.00 setelah mendekam 9 tahun 3 bulan. Sebelumnya Anas merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Saran Olahraga Nasional Hambalang tahun 2010-2012.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anas Urbaningrum dijatuhi vonis penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Bebasnya Anas saat ini  menjadi sorotan dan mendapat tanggapan. Lantaran banyak pihak yang berspekulasi mengenai masa depan hingga karier politik Anas di masa mendatang. Berikut beberapa tanggapan mengenai bebasnya Anas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1.  I Gede Pasek Suardika sarankan SBY minta maaf ke Anas Urbaningrum

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sekaligus loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menyarankan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta maaf kepada Anas Urbaningrum setelah bebas dari lapas Sukamiskin.

“Namanya saran silahkan saja. Saya pun sama, menyarankan SBY mumpung bulan suci Ramadan, ini momen bagus SBY meminta maaf kepada AU,” kata Pasek.

Pasek menjelaskan, SBY hendaknya meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas disegerakan. Pidato itu menyebabkan surat perintah penyidikan bocor ke Istana oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mentersangkakan Anas, padahal gelar perkara belum dilakukan.

Tak hanya itu, SBY juga meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat dan tuduhan konspirasi kasus E-KTP saat Anas masih dalam penjara. Kemudian meminta maaf karena tidak konsisten memberlakukan pakta integritas bahwa terpidana mesti mundur dan berhenti dari Partai Demokrat.
  
2. Andi Arif sarankan Anas Urbaningrum minta maaf ke SBY

Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyarankan Anas Urbaningrum meminta maaf secara terbuka kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, Andi juga menyarankan Anas meminta maaf kepada seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya.

“Sebagai sahabat saya menyarankan Anas memilih meminta maaf terbuka kepada Bapak SBY dan seluruh kader Demokrat. Mungkin disitulah hati yang bersih akan muncul,” kata Andi.

3. Demokrat tak ambil pusing isu pidato Anas singgung soal SBY

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani tak ingin ambil pusing dengan pernyataan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad terkait pidato Anas Urbaningrum yang akan menyinggung Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY saat di depan simpatisannya.

Menurut Kamhar, pernyataan tersebut hanyalah strategi picisan atau pansos untuk menarik perhatian publik. Selain itu pihak Demokrat tak keberatan dengan rencana Anas berpidato usai bebas. Lantaran pidato tersebut merupakan hal yang lumrah untuk dilakukan.

"Kami memaklumi jika Muhammad Rahmad Koordinator Nasional Sahabat Anas yang juga terafiliasi dengan KLB abal-abal Moeldoko membuat pernyataan bombastis yang mengait-ngaitkan Pak SBY," sebut Kamhar. 

4. PKN siapkan jabatan khusus buat Anas Urbaningrum

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyebutkan pihaknya telah menyiapkan jabatan khusus untuk Anas Urbaningrum jika bergabung dengan PKN pasca bebas dari penjara. Menurutnya Anas akan diproyeksikan jabatan khusus yang bertugas menentukan arah perjuangan PKN ke depan.

"Kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana Sukardi punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di bulan April. Struktur tersebut adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan," ucap Pasek saat dikutip dari Antara.
 
Sebelumnya Anas dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider tiga bulan kurungan akibat terpidana korupsi proyek pembangunan Hambalang pada 2010-2012. 

5. Tanggapan AHY saat ditanya kebebasan Anas Urbaningrum

Bebasnya terpidana korupsi mega proyek Hambalang Anas Urbaningrum pada hari ini dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung tengah menjadi sorotan. Pasalnya, banyak pihak yang berspekulasi ihwal nasib, masa depan hingga karier politik Anas Urbaningrum di masa mendatang.

Menanggapi keluarnya Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespon santai saat ditanyai kebebasan Anas. Ia menyebut tak punya urusan dengan Anas Urbaningrum. 

“Pertama, nggak ada tanggapan, yang kedua, nggak ada urusan sama saya,” kata AHY.

Saat ditanyai soal kemungkinan Anas akan kembali ke Partai Demokrat, Putra sulung dari mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan menjawab pertanyaan dan mengembalikan pilihan tersebut ke Anas Urbaningrum.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus