Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta manajemen tempat wisata Kenjeran Park (Kenpark) bertanggung jawab penuh atas peristiwa ambrolnya seluncuran kolam renang yang menyebabkan belasan pengunjungnya terluka. Tanggung jawab dengan memberi bantuan pengobatan hingga kondisi para korban kembali pulih normal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eri menyampaikan itu saat menjenguk para korban tersebut di RSUD Soetomo dan RSUD Soewandhie pada Sabtu malam, 7 Mei 2022. "Saya juga minta agar mengecek kembali wahananya, yang sekarang masih dalam penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setibanya di RSUD Dr Soetomo, Eri langsung menuju ke ruang ICU untuk melihat langsung kondisi korban kecelakaan di wahana tersebut. Eri didampingi Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina; Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olah Raga serta Pariwisata Wiwiek Widyati; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya Tomi Ardiyanto.
"Tidak ada korban jiwa, yang tiga tadi masih ada di IGD dan yang empat sudah ada di tempat rawat inap, sedangkan yang satu sudah persiapan untuk pulang karena mengalami luka ringan," kata Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya itu mengimbau pengelola wisata Kenjeran Park untuk lebih waspada dan menjadikan peristiwa hari ini sebagai pembelajaran. Dia juga mengingatkan setiap investor yang memiliki tempat wahana wisata di Kota Surabaya harus memiliki izin, disamping itu juga harus diimbangi dengan perawatan berkala.
"Kami nanti lakukan evaluasi di tempat wahana atau wisata lainnya," ujar dia.
Seluruhnya terdapat 16 korban dari peristiwa ambrolnya seluncuran kolam renang di Kenjeran Park dari ketinggian sekitar sepuluh meter pada hari ini. Mereka, terdiri dari delapan orang dirawat di RSUD Dr Soetomo dan delapan lainnya dirawat di RSUD Soewandhie. Sementara itu untuk pasien yang sudah dibolehkan pulang dari RSUD Dr Soetomo ada satu pasien dan empat orang pasien di RSUD Soewandhie juga sudah diperbolehkan pulang.