Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Serangan Balik Sebelum Hengkang

Nazaruddin mengancam membuka borok Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri M. Gaffar.

30 Mei 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DARI Singapura, Muhammad Nazaruddin melontarkan ancaman kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri M. Gaffar. ”Saya punya dokumen soal permainan dia dalam proyek pengadaan rumah hakim Mahkamah Konstitusi,” kata bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu kepada Tempo lewat telepon seluler Kamis siang pekan lalu. Tiga jam setelah itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengumumkan pencekalan Nazaruddin.

Setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. membeberkan perihal pemberian dua amplop berisi Sin$ 120 ribu (sekitar Rp 834 juta) kepada Djanedri pada 23 September tahun lalu, Nazaruddin meradang. Ia berkukuh membantah pernah memberikan fulus yang dikemas dalam kotak suvenir berbungkus kertas kado berwarna cokelat.

Nazaruddin balik menuduh Djanedri sebagai orang yang ingin menyuapnya. Menurut Nazaruddin, Djanedri sudah lama ingin mendekatinya. Bekas Kepala Biro Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat ini disebut Nazaruddin pernah empat kali bertandang ke rumahnya di Jalan Pejaten Barat 7, Jakarta Selatan.

Seorang kawan dekat Nazaruddin mengatakan tudingan sohibnya itu bukan bualan semata. ”Nazaruddin dan Djanedri sudah lama saling kenal,” ujarnya. Nazaruddin disebutnya memiliki catatan hitam tentang Sekretaris Jenderal dan petinggi lain Mahkamah Konstitusi.

Djanedri disebut-sebut aktif melobi Komisi Hukum Dewan agar rencana pembangunan rumah hakim konstitusi segera direalisasi. Soal pengadaan rumah memang kewenangan Djanedri—pejabat eselon satu yang mengurus anggaran Mahkamah Konstitusi. Menurut sumber Tempo, usul anggaran pembangunan rumah hakim saat ini masih ditandai bintang alias belum diprioritaskan Kementerian Keuangan. Komisi Hukum DPR adalah mitra Mahkamah Konstitusi dalam membahas anggaran itu. ”Nazaruddin sebagai koordinator anggaran Komisi Hukum pasti tahu lobi-lobi itu,” katanya.

Selain soal proyek rumah hakim, Nazaruddin disebut-sebut memegang kartu truf soal peran Djanedri dalam pengadaan barang dan jasa di Mahkamah Konstitusi—pekerjaan yang merupakan wewenang sekretaris jenderal. ”Ada seorang pengusaha bernama Jono yang selalu mendapat proyek pengadaan,” ujar sumber itu. ”Orang itu disebut-disebut dekat dengan Sekretaris Jenderal.”

Djanedri tidak membantah kedekatannya dengan Nazaruddin. Soal serangan Nazaruddin, ia tak hendak melawan. ”Saya tidak bisa berkomentar. Semuanya sudah saya jelaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.

Selasa pekan lalu, Djanedri ditemani Mahfud menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam itu, keduanya menjelaskan secara detail penyerahan uang dari Nazaruddin. Menyikapi laporan itu, KPK membentuk tim khusus untuk meneliti kasus tersebut. ”Tim ini nanti yang akan mencari tahu sedalam-dalamnya soal pemberian itu,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin.

Sumber Tempo yang lain di Mahkamah Konstitusi mengatakan, selain soal anggaran, Nazaruddin ada kemungkinan punya peluru lain, yaitu kasus sengketa pemilihan kepala daerah. Menurut dia, Nazaruddin diketahui pernah cawe-cawe dalam kasus hukum sejumlah sengketa pemilihan kepala daerah. ”Dalam kasus ini Nazar ‘berhubungan’ dengan seorang hakim konstitusi,” ujarnya.

Djanedri mengaku tidak tahu tentang peran Nazaruddin dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah. Nazaruddin dalam perbincangan dengan Tempo, Kamis pekan lalu, menolak menjelaskan secara detail tuduhannya kepada Djanedri dan Mahkamah Konstitusi. ”Nanti saja, tunggu saya berikan dokumen,” katanya. Namun, hingga akhirnya dia hengkang ke Singapura, dokumen yang dijanjikan itu tak kunjung mampir ke redaksi Tempo.

Setri Yasra, Fanny Febiana, Anton Aprianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus