Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Riwayat Pemekaran Daerah di Indonesia

Wacana hapus moratorium pemekaran daerah kembali muncul. Penangguhan pengembangan wilayah selama ini tak sepenuhnya berjalan.

22 Desember 2024 | 09.00 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menyerahkan aspirasi terkait pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 April 2022. Dok. Humas DPR Papua
Perbesar
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menyerahkan aspirasi terkait pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 April 2022. Dok. Humas DPR Papua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Sudah terbentuk 226 daerah otonomi baru sejak 1999 hingga kini.

  • Tiga provinsi baru terbentuk pada masa moratorium pemekaran daerah.

  • Ada 42 calon provinsi baru diusulkan ke pemerintah.

PEMEKARAN daerah dibuka seluas-luasnya sejak reformasi bergulir. Dasar hukum pemekaran wilayah tersebut adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Alasan utama pemekaran wilayah tersebut di antaranya adanya masalah pemerataan, keadilan yang tak merata, kondisi geografis yang luas, dan ketidakefektifan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penyelenggaraan pemerintahan juga bergeser setelah reformasi bergulir, dari sentralisasi ke otonomi daerah, yaitu pelimpahan sebagian kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Semangat otonomi daerah ini tergambar dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sejak pemekaran daerah bergulir, telah terbentuk sebelas provinsi baru serta 215 kabupaten dan kota.

Di tengah gelombang pemekaran daerah ini, pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat memberlakukan moratorium pemekaran daerah pada 2014. Pemerintah hendak mengevaluasi lebih dulu keberadaan daerah otonomi baru (DOB) yang sudah terbentuk sejak 1999 hingga kini. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus