Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Pembakaran Bendera di Garut, Jokowi: Serahkan ke Polri

Jokowi meminta Polri mengusut tuntas masalah tersebut.

24 Oktober 2018 | 15.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditemani Kapolri Tito Karnavian saat menyampaikan sambutannya di hari ulang tahun Bhayangkara ke-72 yang terlihat dari layar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat suara soal pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU). Jokowi meminta Polri mengusut tuntas masalah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah disampaikan kemarin oleh Menkopolhukam. Serahkan ke kepolisian, sudah," kata Jokowi di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang, Rabu, 24 Oktober 2018.

Peristiwa pembakaran bendera itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menganggap bendera itu merupakan Ar-Rayah atau panji umat Islam. Adapun Banser NU menilainya bendera milik organisasi yang sudah dilarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Dari pengakuan tiga orang yang diduga membakar bendera itu, kata dia, aksi dilakukan secara spontan kala melihat seseorang mengibarkan bendera yang dianggap lambang HTI itu saat peringatan Hari Santri di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 22 Oktober 2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan pihaknya telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat pembakaran bendera itu. Berdasarkan keterangan mereka, kata Setyo, mereka menilai bendera itu lambang HTI. Polisi mengimbau warga tidak terpovokasi atas peristiwa ini.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus