Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Presiden Boleh Kampanye, Mahfud Md: Pengadilan Rakyat di 14 Februari

Mahfud Md. mengatakan pihaknya menyerahkan masyarakat untuk menilai netralitas pejabat pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Mahfud menyebut Pilpres adalah momentum bagi rakyat untuk memberikan pengadilan terhadap pemimpin yang diyakini dapat menyelamatkan Indonesia.

24 Januari 2024 | 21.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto kombinasi Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (kiri) dan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md. mengatakan menyerahkan masyarakat untuk menilai netralitas pejabat pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Mahfud menyebut Pilpres adalah momentum bagi rakyat untuk memberikan pengadilan terhadap pemimpin yang diyakini dapat menyelamatkan Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya biar masyarakat menilai. Saya minta masyarakat kalau ingin ikut menyelamatkan negara ini, pada tanggal 14 Februari, berilah pengadilan rakyat untuk menentukan pilihan yang sesuai hati nurani," kata Mahfud di forum 'Tabrak Prof!' di sebuah warung kopi di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 23 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Mahfud menyebut Pilpres 2024 saat ini sudah tidak berimbang. Dia mengatakan sekarang ada menteri yang jadi tim sukses pasangan calon. "Pihak lain tampak menggunakan jabatan, yang terakhir ini menteri-menteri yang tidak berkaitan dengan politik malah jadi tim sukses (paslon tertentu)," kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengklaim pihaknya sejak tiga bulan terakhir sudah tidak menggunakan fasilitas negara. Meski demikian, Mahfud menegaskan tetap berkantor di Kemenko Polhukam dan menyelesaikan tumpukan surat-surat dan pekerjaan.

Tak hanya itu, Mahfud mengatakan ketika dirinya ke daerah, dia juga tidak pernah meminta ajudannya menghubungi kepala daerah yang kenal dekat dengannya ataupun dari Polri atau TNI yang juga jadi pimpinan di daerah. Mahfud mengimbau, publik memilih pemimpin yang tidak menggunakan kekuasaan untuk meraih kemenangan. "Semua yang diberikan kepada rakyat itu adalah milik negara," kata Mahfud. 

Seperti diketahui, netralitas Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 menjadi pembicaraan publik. Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi menyebut Presiden boleh berkampanye, boleh juga memihak.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, pada Rabu hari ini, 24 Januari 2024. 

Jokowi menilai pejabat publik itu juga sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, keduanya wajar memihak dalam Pilpres. "Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus