Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MATARAM - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum akan mencabut status kejadian luar biasa (KLB) malaria di wilayahnya. Juru bicara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Saipul Ahkan, mengatakan pemerintah setempat masih berfokus untuk menangani wabah malaria di tiga desa setelah gempa Lombok pada Agustus lalu. "Kami belum bisa mencabut status kejadian luar biasa ini," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan Tempo, setelah gempa melanda, banyak warga terpaksa mengungsi dari rumah karena bangunan tempat tinggalnya ambruk. Gempa menyebabkan penduduk masih harus tinggal di tenda pengungsian. Di Lombok Barat, terdapat 55.497 rumah rusak, 44 orang meninggal, dan 399 orang luka-luka. Hingga kemarin, 386 orang dinyatakan positif malaria. Mereka berada di tiga desa dan dirawat di Puskesmas Penimbung, Kecamatan Gunung Sari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Status KLB ditetapkan oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid melalui Surat Keputusan Nomor 497/310.2/DIKES/2018 tanggal 8 September lalu. Ada 28 dusun di 10 desa terkena dampak malaria. Di antaranya Desa Bukit Tinggi, Desa Mekar Sari yang terdiri atas Dusun Ranjok Timur, Dusun Ranjok Barat, dan Dusun Malaka, serta Desa Gelangsar yang terdiri atas Dusun Lilir Utara dan Dusun Geripak.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Rahman Sahnan Putra, mengatakan belum ada angka kematian sampai saat ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 042/2007, kata dia, pencabutan status KLB tersebut masih mempertimbangkan penyebaran penyakit dan nyamuk malaria dalam 20-28 hari ke depan. "Penyebaran penyakit dan nyamuk harus dipantau dulu dalam dua kali masa inkubasi," ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan wilayah Kecamatan Gunung Sari sebagai wilayah status KLB malaria. Di sana, Rahman mengatakan, masih banyak pengungsi yang positif mengidap malaria. "Terutama setelah ditemukan pada kasus ibu hamil, bayi, dan balita," kata dia. Pemerintah kabupaten pun menghambat penyebaran malaria, di antaranya dengan membagikan kelambu dan pelembap antinyamuk, pengasapan, serta pemberantasan sarang nyamuk. SUPRIYANTHO KHAFID
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo