Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RUMAH toko lima lantai itu semestinya masuk daftar sita Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya terang: kantor PT Difal Sejahtera Laboratory di Kompleks Ruko Bekasi Mas Blok A Nomor 14, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, itu terpaut kasus pencucian uang Muhammad Nazaruddin. Sebelum bersalin rupa, setahun lalu, di sanalah PT Exartech Technology Utama berkantor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo