Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRESIDEN Prabowo Subianto memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai berlaku pada Rabu, 1 Januari 2025. Dia mengatakan penerapan PPN 12 persen itu hanya akan berlaku untuk barang-barang dan layanan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah atas.
Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno, langkah Prabowo menerapkan kebijakan PPN 12 persen hanya untuk kategori barang dan jasa mewah menegaskan konsistensi dalam kebijakan ekonominya yang tidak meninggalkan rakyat.
“Sekali lagi Presiden Prabowo membuktikan konsistensinya bahwa no one is left behind. Bagi Pak Prabowo dalam membangun ekonomi, kesejahteraan adalah hak untuk semua dan tidak boleh ada yang ditinggalkan,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu, 1 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kebijakan tersebut membuktikan Prabowo mendengarkan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui berbagai saluran aspirasi, mulai dari media sosial hingga petisi.
“Presiden Prabowo membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, penyampaian aspirasi diberikan tempat dan sama sekali tidak ada represi. Presiden Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan langsung dibuktikan dengan kebijakan yang prorakyat kecil,” ujarnya.
Eddy memastikan MPR RI akan terus mendukung program-program prorakyat dari Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sesuai amanat konstitusi pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
“Dukungan MPR pada kebijakan penghapusan utang untuk UMKM, komitmen Presiden Prabowo untuk setop impor beras tahun depan dan menaikkan harga gabah, PPN hanya untuk barang mewah, hingga paket stimulus bantuan sosial Rp 38 triliun,” kata dia.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan keberpihakan Prabowo kepada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi setelah memutuskan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah.
Saleh menuturkan masyarakat Indonesia patut bersyukur atas kebijakan perpajakan yang adil dan prorakyat sehingga semua warga negara memiliki peluang dan akses yang sama untuk maju.
“Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo kepada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di media sosial yang tidak berujung,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, Prabowo juga telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 38,6 triliun untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN. Di dalam paket itu, ada bantuan beras untuk 16 juta keluarga, diskon tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 10 juta per bulan, bantuan sosial, dan bantuan subsidi lainnya.
“Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak,” ujarnya.
Ketua Komisi VII DPR RI itu mengatakan kebijakan pemerintah itu adalah keputusan yang diambil secara bijaksana dengan mempertimbangkan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, yang jauh dari politik pencitraan untuk mencari popularitas dan publisitas.
“Saya punya harapan besar pada Presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia Emas 2045 diperkirakan akan terwujud,” katanya.
Semen tara itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Alasannya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberlakukan PPN 12 persen terhadap barang mewah.
Pria yang akrab disapa BG itu juga kembali menegaskan pemerintah selalu berusaha menyejahterakan rakyat.
“Semoga dengan keputusan itu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan terus berusaha untuk menyejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depan,” kata Budi dalam siaran resmi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, 1 Januari 2025.
Vendro Immanuel dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Feri Amsari Bilang OCCRP Punya Alasan Kuat Memasukkan Jokowi dalam Daftar Pemimpin Korup
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini