Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tanggapi Temuan Bawaslu Ihwal Surat Suara Rusak, KPU: Informasi Itu Akurat Tidak?

Idham mengklaim selama ini KPU melakukan monitoring dan memastikan keakuratan kabar kerusakan surat suara.

11 Januari 2024 | 15.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ditemukan surat suara yang didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam keadaan rusak. Misalnya di daerah Subang, Jawa Barat, ditemukan sekitar 800 surat suara tersobek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Idham mengklaim selama ini KPU melakukan monitoring dan memastikan keakuratan kabar kerusakan surat suara. "Apakah memang informasi surat suara rusak itu akurat atau tidak. Rusaknya seperti apa," kata dia, di gedung KPU, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus di Subang, Jawa Barat, terdapat kerusakan surat suara. Kerusakan itu diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan penyortiran surat suara di gudang penyimpanan logistik tersebut. Sebanyak 800 surat suara rusak itu merupakan surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kerusakan logistik Pemilu 2024 ini sempat diungkap Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Bawaslu menemukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.

Problem distribusi logistik meliputi tahap pertama yang berlangsung pada 13 September-11 November 2023 maupun tahap kedua pada 15 November 2023-14 Januari 2024 mendatang. Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda, menjelaskan hasil pengawasan distribusi logistik pada tahap pertama di 514 kabupaten-kota.

Menurut dia, pendistribusian kotak suara sudah tersebar sebanyak 478 kabupaten-kota dan terdapat kotak suara rusak di 177 kabupaten-kota. Pendistribusian bilik suara 497 kabupaten-kota dan terdapat bilik suara rusak di 61 kabupaten-kota.

Adapun pendistribusian tinta dan kabel ties sudah tersebar di 494 kabupaten-kota. Dan terdapat tinta rusak di 124 kabupaten-kota dan distribusi segel tersebar di 484 kabupaten-kota dan ditemukan segel rusak di 30 kabupaten-kota. Dia menyatakan dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah kendala distribusi logistik tahap pertama.

Kendala itu meliputi koordinasi, akses, dan informasi. Selain itu, kendaraan, cuaca, geografis, keamanan, dan jarak tempuh. "Masih ada KPU Kabupaten-kota tidak memberikan informasi jadwal distribusi logistik ke Bawaslu," kata dia dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Senin 8 Januari 2024.

Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap kedua. Dia menyatakan, dari hasil pengawasan terdapat surat suara rusak di 127 kabupaten-kota dan 61 kabupaten kota surat suara yang belum sesuai jumlah seharusnya.

"Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung," kata dia dalam keterangan pers.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus