Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Teknologi OCR Sirekap Diduga Jadi Penyebab Suara PSI Melonjak, Bawaslu: Sudah Ada Perbaikan

KPU sebelumnya menyebut teknologi OCR dalam Sirekap tidak akurat untuk membaca foto Formulir Model C1-Plano.

5 Maret 2024 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pe RI Rahmat Bagja mengklaim teknologi optical character recognition (OCR) pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), telah diperbaiki. Teknologi OCR merupakan teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik sebelumnya menyebut teknologi OCR tidak akurat untuk membaca foto Formulir Model C1-Plano. Hal ini disampaikan menanggapi dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan sudah ada perbaikan, kalo OCR kan masalah C hasil, C hasil konversi dari gambar ke angka kalau tidak salah begitu ya," kata Bagja dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Maret 2024.

Menurut Bagja, teknologi OCR sudah dalam masa pemeliharaan sekitar dua sampai tiga hari. "Ya harus diperbaiki kan sudah ada, ada maintenance dua sampai tiga hari di KPU," kata dia. 

Sementara itu, Bagja memastikan, meski teknologi OCR mengalami kendala, rekapitulasi berjenjang manual tidak boleh berhenti. Menurut dia, jika rekapitulasi berjenjang manual sudah dilaksanakan, maka harus dilakukan sampai tuntas.

"Kenapa sekarang berhenti? Karena belum ada Bawaslu provinsi, karena jadwalnya tanggal enam kalo tidak salah, enam apa tujuh," kata Bagja.

Komisioner KPU Idham Holik sebelumnya menegaskan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara PSI. ”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujarnya di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Menurut Idham, hal yang tidak akurat adalah teknologi OCR. "Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," ujarnya.

Idham pun menegaskan Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi. Selain itu, dia menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

DEFARA DHANYA | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus