Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tenaga Kesehatan Disuntik Vaksin Covid-19 Booster Kedua Mulai Jumat Besok

Pemerintah memutuskan vaksin Covid-19 booster dosis kedua mulai disuntikkan untuk tenaga kesehatan mulai 29 Juli 2022.

28 Juli 2022 | 17.35 WIB

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Perbesar
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis booster kedua mulai 29 Juli 2022 bagi tenaga kesehatan. Kementerian Kesehatan telah menyampaikan edaran kepada daerah dan pimpinan fasilitas kesehatan untuk menggunakan vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," demikian bunyi Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan di laman resmi Covid19.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Edaran ini diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada Kamis, 28 Juli 2022. Dalam edaran juga disebutkan vaksinasi dilakukan di fasilitas
kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Pertimbangan vaksin booster kedua ikut disampaikan dalam edaran ini, bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan. Tenaga kesehatan pun menjadi kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19. Kemenkes pun akhirnya mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19.

Lalu, Kemenkes juga mempertimbangkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022. "Maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan," demikian bunyi edaran tersebut.

Edaran ini juga bertujuan meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan penyelenggara layanan imunisasi. Baik pemerintah  maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Tempo mengkonfirmasi kepada Maxi apakah masyarakat umum juga akan segera mendapat booster kedua, termasuk jadwal penyuntikan. Tapi hingga berita ini diturunkan, Maxi belum memberikan jawaban.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus