Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menyebarkan selebaran melalui media sosial yang berisi ralat tempat pemungutan suara (TPS) di Malaysia. Dari pantauan Tempo, ralat disebarkan melalui grup Facebook PPLN Kuala Lumpur pukul 11.49 menjelang tengah malam, Sabtu, 13 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Enam hari lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mengeluarkan surat edaran resmi tentang pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 di Kuala Lumpur dan Selangor. Dalam edaran itu disebutkan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Ahad, 14 April di 225 TPS yang tersebar di 89 titik lokasi.
Surat edaran KBRI tersebut diralat dengan selebaran PPLN Kuala Lumpur hanya beberapa jam menjelang pemungutan suara dilaksanakan. “Ralat, Pemberitahuan. Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2019 di Kuala Lumpur hanya di: 1. KBRI Kuala Lumpur (233 Jl. Tun Razak, 50400 Kuala Lumpur), 2. Wisma Duta/Kediaman Dubes (23, Jl. U Thant, Taman U Thant, 55000, Kuala Lumpur), 3. Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (1, Lorong Tun Ismail, 50480, Kuala Lumpur)”.
Beredarnya selebaran yang meralat tempat pemungutan suara tersebut membuat beberapa WNI bingung. “Simpang siur beritanya” ujar Benny Efendi, WNI yang berada di Malaysia, Sabtu malam, 13 April 2019. Hal senada diungkapkan WNI lainnya, Elly Wati Simatupang. “Benar banget, sepertinya kurang persiapan,” kata Elly.
Tempo mencoba meminta klarifikasi kepada Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, terkait ralat TPS. Namun Minister Counsellor Politik KBRI Kuala Lumpur tersebut belum bisa dihubungi, begitupun anggota PPLN yang lain.
MASRUR (Kuala Lumpur)