Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ternyata JR Saragih Lulusan Sepa PK TNI, Pangkat Terakhir Kapten

Mabes TNI AD menjelaskan kalau JR Saragih ternyata lulusan Sepa PK TNI dan bukan Akademi Militer.

18 Maret 2018 | 10.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih ternyata bukan lulusan Taruna Akademi Militer Magelang. Bupati Simalungun dua periode ini adalah lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karir (Sepa PK) TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"JR Saragih adalah lulusan pendidikan di Sepa PK TNI pada 1998." kata Brigadir Jenderal Alfred Denny Teujeh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Sabtu 17 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat keterangan pengganti ijazah SMA bakal calon gubernur Sumatera Utara JR Saragih. Tempo/Sahat Simatupang

Sekolah Perwira Prajurit Karir atau SEPA PK TNI berada di bawah kendali Kodiklat TNI. Menurut Alfred Denny, sekolah ini berbeda dengan pendidikan Taruna Akademi Militer. Jika SEPA PK TNI hanya setahun, Taruna Akmil menempuh pendidikan selama empat tahun. Pendidikannya berlangsung di lingkungan Akademi Militer, tergantung pilihannya apakah Angkatan Darat, Angkatan Laut atau Udara. Lulusan dari SEPA berpangkat Letnan dua.

Brigjen Alfred Denny membenarkan pangkat kelulusan JR Saragih yaitu Lettu dua CPM yang kemudian bertugas sebagai prajurit TNI AD. Begitu lulus, JR Saragih bertugas di Pomdam III/Siliwangi. "Pangkat terakhirnya Kapten CPM dan berdinas di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi sebagai Dansubdenpom Purwakarta," ujar Alfred Denny. NRP JR Saragih sebelum pensiun 2008 yaitu 11980004551170.

Penjelasan TNI AD sebenarnya menjawab simpang siur soal pangkat JR Saragih di militer dan kelulusannya. Seluruh isu muncul setelah JR Saragih diputuskan tak lolos menjadi calon gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum lantaran tidak  melengkapi legalisasi ijazah SMA. Bupati Simalungun itu pun sempat diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratannya pasca Badan Pengawas Pemilu mengabulkan gugatannya. Namun,  JR Saragih-Ance Selian tetap dianggap tak memenuhi syarat.

JR Saragih bahkan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara.

Foto ijazah SMA bakal calon gubernur Sumatera Utara JR Saragih. KPU Sumut menyatakan JR Saragih tak lolos persyaratan calon karena persoalan ijazah SMU. Foto: Wakil Sekjend Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Di sejumlah laman memang beredar kalau JR Saragih saat mendaftar untuk pencalonan Bupati Simalungun berpangkat terakhir Kolonel dan lulusan Angkatan Militer. Laman itu juga menyebut JR Saragih menamatkan pendidikan di tahun 1990.

Namun laman-laman itu tak lagi bisa dibuka kemarin. Terutama sejak Polisi menetapkan JR Saragih sebagai tersangka. 

Tempo sendiri menelusuri nama JR Saragih di laman abituren Akademi Militer yang mengunggah data lulusan akademi di lereng Gunung Tidar Magelang itu pada tahun 1990, 1991, 1992 hingga 1993. Namun hasilnya nihil. Nama JR Saragih, atau lulusan bermarga Saragih tak ada di angkatan 1990. Pun juga pada tahun 1991, 1992 hingga 1993.

TNI AD sendiri menyerahkan sepenuhnya kasus JR Saragih yang juga politikus Demokrat itu ke polisi. "Karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai warga sipil," ujar Alfred Denny

Simak artikel lainnya tentang JR Saragih di tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus