Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kelurahan di Jakarta dan Jawa tidak akan mendapatkan dana kelurahan dari pemerintah pusat. "Kelurahan di Jakarta, di Jawa, secara relatif anggarannya sudah cukup," kata Tjahjo di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tjahjo mengatakan, dana kelurahan dibutuhkan di luar Pulau Jawa. Sebab, kata dia, masih banyak kelurahan yang tertinggal. Sehingga membutuhkan dana stimulan untuk memperbaiki fasilitas di wilayahnya.
Dana kelurahan, kata Tjahjo, diberikan untuk menghindari kecemburuan karena keberadaan dana desa. Ia menceritakan, ada banyak kelurahan di Sumatera yang mengajukan perubahan status menjadi desa ke Kementerian Dalam Negeri hanya karena ingin mendapatkan dana desa. "Kan enggak fair juga. Kira-kira itu intinya supaya tidak terjadi kecemburuan," kata dia.
Menurut Tjahjo, program dana kelurahan sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. Namun baru direalisasikan mulai tahun depan lantaran pemerintah fokus ke desa terlebih dulu. Karena itu, Tjahjo meminta agar program dana kelurahan tidak dikaitkan dengan tahun politik.
"Masing-masing ada aturannya, tahapan-tahapannya, baik tahapan yang disusun KPU maupun perencanaan program yang dipersiapkan pemerintah," katanya.
Simak juga: Jokowi Geram Dana Kelurahan Dituduh Politis
Usulan dana kelurahan sebelumnya disampaikan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) saat bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, pada Juli 2018. Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany mengatakan para wali kota meminta Jokowi membuat kebijakan mengenai bantuan keuangan untuk kelurahan. APEKSI menilai perlunya dana kelurahan karena kompleksnya persoalan perkotaan.