IA Koordinator Produksi CV Gita, Yogya. Perusahaannya pernah
mengikuti lelang untuk membangun RSU "Sardjito" di Yogya. Dalam
lelang pertama, banyak pengusaha luar Yogya diundang tapi pada
lelangan kedua, pesertanya kebanyakan perusahaan setempat.
Barangkali menyesuaikan diri dengan ketentuan Keppres 14.
Pernah mengikuti tender pembuatan meubelair MPR di Jakarta 2
bulan lalu, perusahaan ini tergolong kuat. Dan karenanya, kini,
tidak lagi diundang ikut lelang untuk proyek Rp 25 hingga Rp 50
juta "Ini cukup merugikan," kata pengusaha muda yang baru 26
tahun ini. "Tapi dengan cara kwalifikasi ini, lawan merasa
berimbang hingga dalam tawaran cukup ramai," katanya.
Lulusan Akademi Arsitektur Yogya ini masih sangsi apakah
pengusaha lemah akan mampu melaksanakan proyek-proyek sebagai
rekanan instansi Pemerintah, sebab belum punya pengalaman.
Sedang untuk menggarap proyek tanpa tender harus pinjam uang
dari bank. Ia juga tidak sependapat bahwa Pabrik Rp 25 juta
tergolong untuk pengusaha lemah. "Sebab untuk mendapat uang
sebanyak itu sulit sekali. Tapi Rp 10 juta ke bawah masih bisa
diterima," katanya.
Narko juga keberatan disebut-sebutnya 'pribumi' dalam Keppres.
Apalagi di perusahaannya, hanya direksinya saja yang 'non-pri'.
Yang lain, dengan 150 karyawan, semuanya 'pribumi'. Pemegang
sahamnya pun sebagian besar 'pri.' Tidak berusaha mengganti
direksi dengan yang 'pri'? "Itu bukan masalah pokok," jawabnya.
Tapi karena dalam tender juga harus melampirkan riwayat hidup
direksi ia baru menyadarinya.
"Apa semua 'non-pribumi' itu tidak baik? Yang penting kenyataan,
perusahaan ini menghidupi pribumi dan sahamnya juga pribumi,"
tambahnya. Yang agak mengkhawatirkan Narko mengenai pelaksanaan
Keppres ini ialah: tak ada lagi kesempatan mengikuti tender di
luar daerah, karena Pemerintah mengutamakan pengusaha lemah
setempat.
"Di DIY ini, berapa sih proyek pembangunannya? Tapi karena DIY
tergolong propinsi, keluar DIY berarti keluar daerah," katanya.
Malangnya, pekerjaan CV Cita sebagtian besar di luar DIY.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini