Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Top Nasional: Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditangkap dan Kesaksian Bharada E soal Atasannya Pegang Senjata

Ajudan istri Ferdy Sambo dan sopir ditahan berkaitan dengan tindak pidana dalam kasus tewasnya Brigadir J.

8 Agustus 2022 | 07.52 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan sejumlah barang bukti senjata api 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.  TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan sejumlah barang bukti senjata api 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik bagi pembaca hingga pagi ini di antaranya Tim khusus Polri menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan membawanya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kemudian, Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan kesaksian bahwa kliennya melihat Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memegang senjata di samping jasad Brigadir J. Berikut ringkasannya:

1. Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo ditangkap

Tim khusus Polri menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan membawanya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua orang itu berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.

“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian lewat pesan teks, Ahad, 7 Agustus 2022.

Andi belum menjelaskan lebih jauh soal penangkapan ini. Dia mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat ini Mabes Polri memproses kasus tersebut lewat dua jalur. Pertama adalah dugaan pelanggaran kode etik terkait rusaknya Tempat Kejadian Perkara dan pengambilan CCTV di seputar peristiwa penembakan Brigadir J. Kasus ini ditangani oleh Inspektorat Khusus.

Sementara, kasus kedua adalah tindak pidana penembakan Brigadir J. Kasus itu ditangani oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sebelumnya, Itsus telah melakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Penempatan khusus di Mako Brimob itu berkaitan dengan dugaan tidak profesionalnya olah TKP di rumah Ferdy Sambo.

Komnas HAM sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Ferdy Sambo.

Salah satu ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bripda Ricky kepada Komnas HAM mengaku tak menyaksikan secara keseluruhan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam pemeriksaan aide -de Camp atau ajudan, Ricky mengaku tak melihat keseluruhan peristiwa di rumah Irjen Sambo tersebut.

“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa, 2 Agustus 2022.

2. Kesaksian Bharada E soal Ferdy Sambo Pegang Senjata Sudah Masuk BAP

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan kesaksian bahwa kliennya melihat Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memegang senjata di samping jasad Brigadir J. Dia mengatakan kesaksian itu sudah dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan.

"Iya seperti itu," kata Deolipa saat dihubungi, Ahad, 7 Agustus 2022.

Pengacara Bharada E lainnya, M. Burhanuddin mengatakan kliennya sudah beberapa kali di-BAP, baik sebagai saksi atau tersangka. Menurut dia, ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.

Menurut dia, dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, kliennya hanya berada di tempat dan waktu yang salah. Dia mengatakan Bharada Richard Eliezer hanya bawahan yang menuruti perintah atasan.

"Dalam BAP sudah diungkap secara terang transparan kejadian yang sebenarnya," kata dia.

Sebelumnya, dalam berita Majalah Tempo terbaru, Bharada E menyampaikan kesaksian baru kepada penyidik. Keterangan itu, dia tulis sendiri di kertas.

Dalam keterangan terbarunya, Bharada E menyatakan bahwa ia turun dari lantai atas saat mendengar keributan di ruang tamu. Saat berada di tangga, dia melihat Ferdy Sambo memegang pistol. Di dekatnya, Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.

Ferdy Sambo kini berada di penempatan khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Sambo melanggar aturan tidak profesional saat menangani olah TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus