Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pemasukan dan pengeluaran dana kampanye terbesar di Pilpres 2024. Diikuti Prabowo-Gibran kemudian Anies-Muhaimin.

7 Maret 2024 | 16.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar terkahir di Benteng Vastenburg di Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia, 10 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md., menjadi pasangan capres-cawapres dengan pengeluaran dan pemasukan dana kampanye terbesar berdasarkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para peserta Pemilu 2024 harus menyampaikan LPPDK kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) paling lama 15 hari sesudah hari pemungutan suara, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat. Artinya, peserta memiliki waktu penyampaian LPPDK dari 23 Februari 2024 sampai 29 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Data per tanggal 29 Februari 2024, pukul 23.59 WIB, ketiga pasangan calon telah menyampaikan LPPDK,” kata Komisioner KPU Idham Kholik, Kamis, 7 Maret 2024.

Pasangan calon Ganjar-Mahfud melaporkan total penerimaan Rp 506.894.823.260. Sedangkan total pengeluaran dana kampanye mereka sebesar Rp 506.892.847.566.

Sementara pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan total penerimaan dana kampanye Rp 208.206.048.243 dengan total pengeluaran Rp 207.576.558.270.

Adapun total penerimaan dan pengeluaran kampanye pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan dana kampanye paling rendah. Pasangan ini menyampaikan total penerimaan kampanye Rp 49.341.955.140 dengan total pengeluaran Rp 49.340.397.060. 

KPU RI telah menunjuk tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) berbeda untuk mengaudit LPPDK ketiga pasangan calon. KPU menunjuk KAP Heliantono dan Rekan untuk mengaudit Anies-Muhaimin, KAP Yanuar & Riza untuk mengaudit pasangan Prabowo-Gibran, dan KAP Drs. Chaeroni & Rekan untuk pasangan Ganjar-Mahfud.

“Setelah menerima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 (hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari Peserta Pemilu,” ujar Idham.

LPPDK yang disampaikan masing-masing calon melambung dari jumlah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Anies-Muhaimin memiliki dana kampanye awal yang paling sedikit dibanding dua paslon lainnya. Laporan dana kampanye Anies-Imin hanya sebesar Rp 1 miliar saja meski tim sukses mereka mengatakan dana awal kampanye tersebut masih bisa berubah. Dana kampanye tersebut berasal dari sumbangan pribadi paslon.

Sementara Prabowo-Gibran melaporkan dana kampanye awal terbesar. Pasangan ini melaporkan dana kampanye awal ke KPU sebesar Rp 31.438.800.000. Rinciannya, Rp 2 miliar dari sumbangan paslon, Rp 600 juta dari sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik, dan Rp 28,83 miliar dari sumbangan jasa partai politik atau gabungan partai politik.

Adapun pasangan Ganjar-Mahfud melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp 23.375.920.999. Rinciannya, Rp 100 juta dari sumbangan paslon, Rp 2,95 miliar dari partai politik atau gabungan partai politik, Rp 1,67 juta dari sumbangan pihak lain perseorangan, serta Rp 20,32 juta dari sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.

EKA YUDHA SAPUTRA | TIKA AYU | RIDIAN EKA SAPUTRA | ANANDA RIDHO SULISTYA

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus