Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Bukan Kapasitas Ketua KPU Tentukan Hoaks Exit Poll Pilpres 2024 di Luar Negeri

Tim Ganjar-Mahfud sebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari tak punya kapasitas untuk nyatakan hasil exit poll Pilpres 2024 di luar negeri itu hoaks atau bukan.

13 Februari 2024 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kominfo dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Tomy Aryanto, mengatakan bukan kapasitas Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari untuk mengatakan hoaks tidaknya hasil perhitungan surat suara atau exit poll Pilpres 2024 di luar negeri yang telah beredar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pengecekan fakta-fakta itu biasanya dilakukan oleh pihak ketiga seperti cekfakta.com atau Mafindo atau Kementerian Kominfo,” katanya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan sah-sah saja jika KPU tak mengakui exit poll itu sebagai informasi resmi, tapi mengatakan sesuatu informasi itu hoaks bukan kapasitas lembaga itu. Ia mengklaim sumber exit poll di luar negeri punya kejelasan, bukan asal-asalan.

“Saya kira mereka juga beberapa lembaga yang melakukan exit poll dengan metode dan teknik yang baik. Karena kebetulan sebagian besar disebut 80 persen itu memenangkan 03 begitu,” ujar Todung.

Sebelumnya, KPU mengatakan perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia. Adapun sebelumnya beredar video di media sosial yang menunjukkan hasil penghitungan surat suara di luar negeri.

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024.

Menurutnya, penghitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024. Dia menuturkan, Pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

BAGUS PRIBADI | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus