Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Uang Kuliah: Sri Mulyani Minta Efisiensi Anggaran Tak Mempengaruhi UKT hingga Usulan ke Pagu Awal

Menurut Sri Mulyani uang kuliah bukan termasuk pos-pos yang terkena imbas pemangkasan anggaran oleh pemerintah

14 Februari 2025 | 19.53 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bersiap menyampaikan klarifikasi terkait aksi demo yang terjadi di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Rumah Dinas, Jakarta, 20 Januari 2025.  ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bersiap menyampaikan klarifikasi terkait aksi demo yang terjadi di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Rumah Dinas, Jakarta, 20 Januari 2025. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melarang kampus menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Menurut dia biaya pendidikan bukan termasuk dari pos-pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah. "Langkah (pemangkasan anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

1. Mengembalikan Lagi ke Pagu Awal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro berjanji tidak akan memangkas anggaran yang dialokasikan untuk Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi. Satryo mengatakan pos tersebut merupakan anggaran bantuan untuk perguruan tinggi.

Sebelumnya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dana untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi dikurangi sebesar 50 persen. Dengan demikian, pagu awal yang semula Rp 250 miliar berkurang menjadi Rp 125 miliar.

"Kami kembalikan lagi pada pagu awal, karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi karena mereka juga kena efisiensi," kata Satryo saat rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen pada Rabu, 12 Februari 2025.

2. Anggaran Beasiswa

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan sejumlah anggaran beasiswa yang dipangkas, di antaranya beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.

"Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp 14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp 1,31 triliun, (besarnya) 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi," kata Satryo, dikutip Antara.

3. Tanggapan Rektor Universitas Airlangga

Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih mengatakan hingga saat ini kampusnya belum ada rencana untuk menaikkan UKT meski ada pemangkasan anggaran. Paling tidak, kata dia, perubahan UKT tidak akan terjadi untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). "Untuk SNBP dan SNBT tidak ada kenaikan untuk tahun ini. Lagian UKT Unair dan yang lainnya kan fleksibel, ada UKT 1, 2, 3, 4, dan sebagainya," katanya, Rabu, 12 Februari 2025. 

Sapto Yunus, Vedro Imanuel Girsang turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus