Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar mengatakan perlu ada revolusi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar menjadi lebih baik. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyampaikan hal itu merujuk pada hasil temuan Timwas Haji DPR saat meninjau penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Arab Saudi.
"Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2024 seperti dikutip Antara.
Wakil Ketua DPR RI ini membeberkan lima masalah krusial penyelenggaraan ibadah haji 2024 adalah buruknya layanan dasar, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai dengan maktab, ketersediaan MCK (mandi, cuci, kakus), hingga kenaikan ongkos haji.
Cak Imin mengatakan masalah penempatan tenda yang tidak sesuai dengan maktab menyebabkan kelebihan muatan dan jemaah terlantar.
"Bahkan ditemukan fakta bahwa ada tenda yang normalnya hanya mampu menampung 80 orang jemaah dipaksa menampung 120 orang jemaah. Ini mengakibatkan banyak jemaah tidak mendapatkan pelayanan yang layak dan bahkan harus terusir," tuturnya.
Masalah toilet untuk jemaah haji yang minim juga menyebabkan antrean panjang, bahkan memaksa jemaah buang hajat di luar toilet. Timwas Haji DPR juga menemukan fakta pengalihan separuh kuota tambahan yang dialokasikan untuk haji khusus sehingga dinilai menyalahi aturan.
"Ada kurang lebih 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang dialihkan Kementerian Agama untuk haji khusus. Ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantre haji," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dia menambahkan Timwas Haji DPR RI juga menyoroti soal peningkatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahunnya, yang pada 2024 besaran BPIH tercatat mencapai Rp 93,4 juta.
"Dari jumlah tersebut, jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji 60 persen atau sekitar Rp 54,05 juta, sedangkan 40 persen atau Rp 37,4 juta sisanya akan dibebankan pembayarannya dari pengelolaan dana haji,” kata dia.
Selanjutnya, DPR resmi bentuk Pansus Haji…
Adapun DPR menyepakati pembentukan panitia khusus atau Pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024. Pansus Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024. Tim tersebut dibentuk di periode menjelang akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan tuntas pada 1 Oktober mendatang.
Pembentukan Pansus Haji awalnya tidak termasuk dalam salah satu agenda rapat paripurna DPR pada hari itu. Pembahasan itu disampaikan melalui interupsi dua anggota Komisi VIII DPR yang juga bagian dari Timwas Haji, yaitu John Kenedy Azis dan Nurhuda Yusro.
Dalam interupsinya, Kenedy menyebutkan salah satu masalah pelaksanaan ibadah haji 2024 adalah soal penambahan kuota haji yang tidak sesuai ketentuan. Dia menuturkan ada kuota tambahan 20 ribu yang seharusnya digunakan untuk haji reguler pada 2024.
“Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan, kami tiba-tiba mendapat informasi ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus," ujar Kenedy. Pembagian itu, kata dia, menambah panjang antrean jemaah calon haji untuk tahun-tahun berikutnya.
Dia juga menyampaikan adanya masalah lain yang ditemukan Timwas Haji. “Seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi. Itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” kata dia.
Menurut dia, Timwas Haji DPR telah menyepakati membentuk Pansus demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Kesepakatan itu dibuat dalam rapat di Arab Saudi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus.
Adapun Nurhuda mengusulkan pembentukan Pansus Haji. Dia mengatakan Timwas Haji kerap menemukan persoalan dari tahun ke tahun. Namun, kata dia, berbagai rekomendasi temuan Timwas Haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan oleh pemerintah.
“Masalahnya selalu berulang. Maka kami dari beberapa anggota DPR telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.
Dia berharap pembentukan Pansus Haji dapat menjadi warisan DPR periode 2019-2024. Dia menuturkan Pansus dapat melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat untuk pelaksanaan ibadah haji selanjutnya.
Nurhuda pun menyinggung soal keterbatasan waktu yang akan dihadapi Pansus Haji DPR. "Mengingat tinggal sedikitnya masa sidang DPR periode ini, kami siap untuk membahas di masa reses dan tidak melanggar aturan selama mendapatkan izin dari para pimpinan," ujar dia.
Usulan untuk membentuk Pansus Haji itu kemudian disetujui oleh rapat paripurna DPR. “Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus,” kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang memimpin sidang.
SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA
Pilihan editor: Golkar Jabar Gelar Survei Tahap Kedua, Lihat Konsistensi Elektabilitas Ridwan Kamil
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini