Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Unri Siapkan 2 Opsi Pengembalian Kelebihan UKT

Ada sebanyak 1.900 camaba Unri yang sudah membayar UKT.

29 Mei 2024 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Wakil Rektor 4 bidang Komunikasi Universitas Riau Ridar Hendri, mengatakan, Unri akan mengembalikan kelebihan Uang Kuliah Tunggal atau UKT Calon Mahasiswa Baru (camaba) 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Unri rencananya membuka dua opsi untuk mengembalikan kelebihan UKT. Opsi pertama, camaba bisa langsung meminta kembali kelebihan UKT. Opsi kedua, camaba bisa menyimpan kelebihan uang itu dan digunakan untuk tambahan UKT semester selanjutnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Ridar mengatakan, kedua opsi itu bisa dilakukan setelah Kemendikbudristek menyetujui pengajuan Unri mengembalikan besaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) seperti tahun lalu. 

"Kemendikbudristek memberi waktu paling lama 5 Juni 2024 untuk pengajuan UKT seperti semula. Setelah itu baru bicara mekanisme (pengembalian kelebihan UKT)," kata Ridar saat dihubungi, Selasa, 28 Mei 2025.

Ridar menegaskan, Unri akan membatalkan kenaikan UKT dan IPI untuk camaba 2024. Keputusan itu berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Ristek, Abdul Haris.

Perintah itu tertuang di dalam Surat Dirjen Diktiristek Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tentang Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025 tertanggal 27 Mei 2024. “Jadi disuruh kembali ke tarif sebelumnya (2023),” kata Ridar.

Dalam surat itu, tarif UKT dan IPI tahun 2024 yang diajukan Unri dibatalkan. Karena itu, Unri diminta kembali mengajukan tarif UKT dan IPI paling lambat 5 Juni 2024. Pengajuan itu tidak boleh lebih tinggi dari tarif UKT dan IPI di tahun sebelumnya.

Pada jalur SNBP, Unri menerima 2.000 calon mahasiswa baru. Ada sebanyak 1.900 camaba yang sudah membayar UKT. Dari jumlah itu, sebanyak 100 camaba tidak melakukan registrasi ulang atau mengundurkan diri karena tak sanggup membayar UKT.

Karena ada pembatalan tarif UKT, Unri akan menghubungi 100 camaba itu kembali melakukan registrasi ulang. “Namun kami akan lakukan setelah 5 Juni 2024. Setelah ada keputusan kementerian,” kata Ridar.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebelumnya menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.

Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus