Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Untar Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda, Pecahkan Rekor MURI

Ia merupakan guru besar dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.

25 Juli 2023 | 07.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tangkapan layar pengukuhan Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H sebagai Profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta, Senin (24/7/2024). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai guru besar atau profesor termuda bidang hukum dan bisnis di Indonesia. Ia merupakan profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis yang baru dikukuhkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pencapaian guru besar hukum bisnis termuda ini merupakan prestasi yang luar biasa,“ kata Guru Besar Tetap sekaligus Dekan Fakultas Hukum Untar Prof. Sudiro, Senin, 24 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ariawan Gunadi yang lahir di Jakarta pada 19 Maret 1985 merupakan mahasiswa bimbingan Ahmad Sudiro sejak menjadi mahasiswa S1 di Fakultas Hukum Untar. Ia menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar.

Sementara gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia saat berusia 27 tahun. Pencapaian itu juga membuatnya menjadi peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia.

Saat sidang disertasi, Ariawan membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement. Ia juga membahas urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan serta kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam rebound dari dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Menurut Ariawan, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut. “Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital terutama untuk mewujudkan rebound perekonomian nasional yang kongregatif,” kata dia.

Kebijakan tersebut bertepatan dengan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean sehingga merupakan momentum untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional. “Itu akan memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Founding Fathers kita,” kata Ariawan.

Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, Ariawan juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Tarumanagara yang juga pernah dijabat oleh sejumlah tokoh seperti pendiri Harian Kompas P.K Ojong dan Pengusaha terkenal Ir. Ciputra. “Saya melihat bahwa menjadi profesor dan guru besar hukum bisnis bukan sekadar pencapaian tetapi batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus