Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah telah mengumumkan pemberian vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat umum yang sudah dilakukan sejak 12 Januari 2022.
Vaksin booster akan diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Surat Edaran No. HK.02.02/II/252/2022, ada beberapa vaksin booster yang akan diberikan kepada masyarakat secara gratis. Di antaranya yaitu:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Untuk penerima dosis primer Sinovac akan diberikan booster berupa ½ dosis vaksin AstraZeneca (0,25 ml) atau ½ dosis vaksin Pfizer (0,15 ml).
2. Untuk penerima dosis primer AstraZeneca, maka akan diberikan booster berupa ½ dosis vaksin Moderna (0,25 ml) atau ½ dosis vaksin Pfizer (0,15 ml).
Mengutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, vaksinasi booster akan diprioritaskan bagi lansia dan kelompok rentan lainnya terlebih .
Vaksin penguat bisa diberikan kepada lansia tanpa melihat kriteria cakupan vaksinasi daerah tersebut. Hanya syaratnya, calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap lebih dari 6 bulan sebelumnya.
Sementara vaksin booster bagi masyarakat rentan non lansia baru bisa digelar di wilayah dengan capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dari total populasi dan dosis pertama untuk warga lansia minimal 50 persen.
WINDA OKTAVIA
Baca : Beda Vaksin Booster Homolog dan Heterolog