Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Verifikasi Banyak Canda

Komisi Pemberantasan Korupsi memverifikasi kekayaan calon presiden-wakil presiden. Sekadar agar tak luput.

8 Juni 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

POHON beringin berbalut liana rambat tumbuh di depan rumah Jalan Kertanegara, Jakarta. Di sebelahnya, ada tiang bendera menyangga Merah Putih. Beberapa satpam menjaga rumah berlantai dua milik calon wakil presiden Prabowo Subianto itu. Selain di sana, Prabowo punya rumah lain di Bojong Koneng, Bogor.

Rumah di kawasan elite Kebayoran Baru tadi tak lagi dipakai sebagai tempat tinggal tapi menjadi kantor perusahaan jasa keamanan Gardatama Nusantara. Yang juga berkantor di sana adalah karyawan Yayasan 25 Januari, lembaga yang didirikan untuk mengenang wafatnya Subianto, paman Prabowo yang tewas dalam pertempuran melawan Jepang di Lengkong, Tangerang, pada 1946. Rumah ini sedikit dari harta kekayaan Prabowo yang berserak dalam berbagai bentuk dan tempat. Ia mendapat hibah rumah ini dari ayahandanya, begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo.

Komisi mengirim empat orang untuk memverifikasi kekayaan Prabowo. Tim dipimpin Direktur Lembaga Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi M. Sigit. Yang menerima adalah Prabowo dan Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani plus dua staf. Itulah hari pertama Prabowo bicara setelah tiga hari ambruk dihajar flu berat. ”Ini suara pertama saya setelah sakit,” kata Prabowo.

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan bukti kepemilikan terhadap daftar kekayaan yang ada di tangan Komisi. Untuk mobil, Prabowo menunjukkan surat bukti pemilik kendaraan bermotor. Verifikasi seluruh kekayaan berlangsung tiga jam. Menurut Muzani, verifikasi dilakukan dengan sangat santai. ”Banyak bercandanya,” katanya. Prabowo pun mengatakan tidak menutup-nutupi harta kekayaan yang dimiliki. ”Tidak ada untungnya, toh nanti ketahuan juga,” kata Prabowo kepada tim KPK, yang disambut derai tawa.

Setelah memverifikasi kekayaan Prabowo, tim ini bergerak ke Jalan Teuku Umar, rumah Megawati. Putri Bung Karno ini pula yang menjumpai tim Komisi. Ia didampingi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung dan anggota Dewan Gayus Lumbuun. Mengenakan jam tangan Cartier, Mega menerima tim di ruang tamu.

Pemeriksa bertanya kebenaran laporan kekayaan putri Bung Karno itu. Megawati menyatakan harta kekayaan tak banyak berubah dari yang sudah dilaporkan ketika ia menjabat presiden pada 2004. Tapi sejumlah harta benda warisan Bung Karno berupa benda antik dan lukisan belum masuk daftar kekayaan. Tim sempat bertanya pula dua gading panjang 2 meter yang menghias ruang tamu. Saat dipersoalkan, menurut Gayus, Megawati bertanya. ”Apa sih kepentingannya, bukannya ini masalah privat?” kata Megawati seperti ditirukan Gayus.

KPK selanjutnya memverifikasi perhiasan. Caranya, mencocokannya dengan harga saat perolehan atau beli. Batu mulia Megawati senilai Rp 140 juta, emas perhiasan Rp 216 juta, berlian Rp 450 juta, dan intan Rp 100 juta. Tim lalu mengecek kepemilikan 33 kendaraan bermotor. Dari jumlah ini, 10 di antaranya sepeda motor dan 23 lainnya mobil. Total kekayaan berupa mobil sekitar Rp 3 miliar. Tim sempat mengecek mobil yang parkir di garasi. Diperlihatkan Land Cruiser hitam yang biasa digunakan Megawati. Tim memeriksa pula Mercedes-Benz keluaran 2006.

Rumah Megawati Jalan Teuku Umar 27 berada di atas tanah 2.703 meter persegi. Sedangkan yang di Jalan Teuku Umar 29 di atas tanah 1.235. Nilai jual obyek pajak Rp 15 juta per meter persegi. Rumah ini hibah negara kepada Megawati sebagai mantan presiden. Pada 2004, harga tanah dan rumah Rp 23,8 miliar. Negara menyubsidi Rp 20 miliar sehingga Megawati menutup kekurangan Rp 3,8 miliar. Kini harga rumah dan tanah Rp 60 miliar.

Tim juga memverifikasi rumah di Kebagusan. Tim menanyakan nilai jual obyek pajak. Rumah berada di atas tanah 7.300 meter persegi, terdiri dari dua sertifikat. Pertama seluas 4.300 meter persegi dan 3.000 meter persegi dengan nilai jual obyek pajak Rp 1,320 per meter persegi. Secara total, Tim mendapati data 31 kekayaan tak bergerak dan 33 kekayaan bergerak, dengan kenaikan sekitar Rp 60 miliar sejak terakhir dilaporkan pada 9 Desember 2004.

Ketua Pelaksana Harian Komisi M. Jasin mengatakan, tim mendatangi rumah calon presiden dan calon wakil presiden untuk mencocokkan data awal sebelum mereka menjabat atau menjabat untuk kedua kalinya. Jadi, kata dia, kebenaran data sangat bergantung pada yang melaporkan. ”Kami mendorong mereka untuk transparan terhadap publik,” kata Jasin.

Sunudyantoro, Ismi Wahid, Budi Riza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus