Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Wakil Ketua Komisi II DPR Ragukan Data Ratusan Perceraian Akibat Beda Pilihan Politik

Kementerian Agama mencatat angka 500 kasus perceraian suami-istri akibat perbedaan pilihan politik. Empat ribu perceraian akibat judi online.

21 November 2024 | 19.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Dede Yusuf Macan Effendi, meragukan temuan Kementerian Agama mengenai ratusan kasus perceraian dalam satu provinsi akibat pasangan suami-istri berbeda pilihan politik dalam pemilu. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan perceraian tersebut belum tentu karena ada perbedaan politik dalam pemilu, tapi mereka mempunya persoalan lain sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menurut saya, jangan-jangan dulunya sudah selingkuh satu sama lain. Kita tidak tahu. Artinya, punya masalah sendiri yang kebetulan pas dengan adanya pemilu konflik itu menegang atau membesar," kata Dede Yusuf di Jakarta, Kamis, 21 November 2024. "Jadi, pemilu jangan dijadikan alasan untuk segera pergi ke Kantor Urusan Agama."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dede Yusuf, pemilu bukan menjadi alasan utama meningkatnya angka perceraian di masyarakat. 

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa dalam satu provinsi tercatat 500 kasus perceraian suami-istri akibat perbedaan pilihan politik di antara keduanya. Nasaruddin menilai kasus tersebut menjadi indikasi rapuhnya sebuah perkawinan, yang dapat berpisah hanya karena perbedaan pilihan politik dalam pemilu. 

"Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," ujar Nasaruddin dikutip dalam laman resmi Kementerian Agama, Rabu kemarin. 

Penyebab lain angka perceraian tinggi di Indonesia adalah judi online. Nasaruddin mengatakan kasus perceraian akibat judi online mencapai empat ribu. "Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata," kata dia.

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik yang dirilis awal tahun ini, angka perceraian pada 2023 sebanyak 463.654 kasus. Angka perceraian ini turun sebesar 10,2 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 516.344 kasus.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus