Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman:

Berita Tempo Plus

Putusan DKPP Dilebarkan

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum karena menemani koleganya menggugat ke pengadilan tata usaha negara. Ia juga dianggap menerbitkan surat yang melampaui kewenangan. Arief memberikan penjelasan kepada Tempo di kantornya pada Kamis, 21 Januari lalu.

23 Januari 2021 | 00.00 WIB

Arief Budiman saat ditemui Tempo di Kantor KPU, Jakarta,Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Arief Budiman saat ditemui Tempo di Kantor KPU, Jakarta,Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anda dianggap melanggar etik dengan menemani kolega mendaftar ke PTUN. Apa penjelasan Anda?
Bu Evi Novida Ginting—yang diberhentikan dari posisi Komisioner KPU—sudah mendaftarkan gugatan lewat online sekitar pukul 07.30. Saya baru bertemu pukul 11.00.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus