Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Bali, I Wayan Koster, mengatakan delapan kader PDIP untuk sementara unggul di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Bali. Kedelapan kader PDIP itu mengikuti jejaknya yang sementara unggul di pemilihan gubernur atau Pilgub Bali.
“Dari data yang sudah relatif stabil itu, calon bupati dan wali kota menang di tujuh kabupaten dan satu Kota Denpasar,” kata Wayan Koster di Denpasar, Rabu, 27 November 2024.
Data kemenangan sementara ini diperoleh berdasarkan hitung nyata internal PDIP yang menggunakan formulir C1 Hasil dari saksi tiap tempat pemungutan suara (TPS) se-Bali. Kedelapan kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, dan Kota Denpasar.
“Datanya menang ini semua, Karangasem masih belum,” ucap Wayan Koster.
Politikus asal Buleleng itu tidak mau pesimistis terhadap hasil di Kabupaten Karangasem. Hingga Rabu, suara yang masuk baru 70 persen, sehingga dia masih berharap angkanya membaik.
“Karangasem itu masih berproses, datanya belum stabil karena masih belum mencapai 70 persen, sementara yang lain sudah di atas 70 persen dan angkanya menang telak,” ujarnya.
Dari hitung nyata internal PDIP, kata dia, pilkada kabupaten dengan keunggulan tertinggi sementara adalah Kabupaten Gianyar, di mana pasangan calon (paslon) I Made Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun berhasil unggul dengan perolehan 80 persen suara atas paslon Anak Agung Kakarsana-I Wayan Tagel Arjana.
Selanjutnya di Pilkada Denpasar, kader partai berlambang banteng moncong putih, IGN Jaya Negara-Kadek Agus Aryawibawa, unggul dengan 74 persen suara atas paslon Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto. Untuk Pilkada Tabanan, paslon I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga meraih 63 persen suara dan unggul atas paslon I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika.
Di Pilkada Badung, pasangan I Wayan Adi Arnawa-Ida Bagus Alit Sucipta unggul dengan 70 persen suara atas paslon I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata. Kemudian di Pilkada Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar unggul dengan 61,7 persen suara atas paslon Raden Cahyo Adhi Nugroho-I Gusti Made Winuntara dan Ida Bagus Giri Putra-I Made Subrata. Di Pilkada Jembrana, pasangan I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna unggul dengan 61,5 persen suara atas paslon I Nengah Tamba-I Made Suardana.
Sementera itu, di Pilkada Klungkung, paslon I Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra sementara unggul tipis dengan 52 persen suara atas paslon I Made Kasta-I Ketut Gunaksa dan I Ketut Juliarta-I Made Wijaya. Sedangkan di Pilkada Buleleng paslon I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna meraih 64,97 persen suara dan sementara unggul atas paslon I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana.
Wayan Koster menargetkan seluruh kadernya di kabupaten/kota meraih hasil positif seperti ia dan Giri Prasta yang sementara unggul dengan 61,44 persen menurut hitungan internal PDIP. “Ya, sudah sesuai ekspektasi, targetnya kan memang ini, mudah-mudahan Karangasem bisa mengalami kenaikan,” ujarnya.
Hasil Penghitungan Sementara KPU: Koster-Giri Unggul di Bali
Adapun hasil sementara penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta unggul sementara dari pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana di Pilgub Bali.
Dari pantauan di situs web pilkada2024.kpu.go.id pada Kamis, 28 November 2024 pukul 16.10 WIB, jumlah suara yang masuk sebanyak 6.784 TPS dari 6.795 TPS atau 99,84 persen. Paslon nomor urut 2 itu memperoleh 1.411.252 suara atau 61,46 persen, sedangkan paslon nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana meraih 885.126 suara atau 38,54 persen.
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pilkada 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pilkada dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh PPK dimulai pada 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian tingkat provinsi dilakukan pada 30 November-9 Desember 2024.
Tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pilkada tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024.
ANTARA
Pilihan editor: Prabowo Ingin Berikan BLT ke Guru Non-ASN yang Belum Dapat Sertifikasi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini