PETANI Desa Curugkembar, Sukabumi, yang menolak ganti rugi dari perkebunan PT Pasirbitung, mulai waswas di kampung sendiri. Apalagi ada yang mulai ringan tangan terhadap mereka. Petani Lukman Rani, 51, misalnya, mengalami luka-luka di sekujur tubuh akibat sambitan pisau seorang mandor PT Pasirbitung, pekan lalu. Sedangkan A. Usman, 53, petani yang lain, dimintai keterangan oleh Kodim Sukabumi. Peristiwa itu adalah buntut sengketa tanah seluas 180 hektar yang sudah berlangsung puluhan tahun, dan belum ada penyelesaian tuntas. Bahkan 43 petani sempat jengkel karena Ketua DPD Golkar Sukabumi Ardawi Sulaeman, yang berjanji menolong mereka, lupa janji. Karena itu, mereka unjuk aksi dengan mengembalikan Kartu Anggota Golkar, dan menuntut kartu itu tak lagi dilegalisir Ketua DPD, tetapi langsung ditandatangani Ketua Umum Golkar Sudharmono. (TEMPO, 19 April 1986). Cara itu agaknya terpaksa ditempuh para petani tersebut setelah kasus tanah mereka tak beres-beres juga. Ganti rugi yang diberikan, kata mereka, jauh dari batas kewajaran. Petani Haji Sobari mengaku hanya menerima ganti rugi Rp 5 ribu untuk 6 patok (sekitar 2.400 m ) sawah yang bisa menghasilkan satu ton padi setiap panen. Akan berakhirkah "bulan madu" petani Desa Curugkembar dengan Golkar? Tampaknya tidak. "Kami tetap warga Golkar, sebab kami yakin Golkar tak mungkin merugikan pendukungnya," ujar Iwan, salah seorang petani, penuh harap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini