Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Siapa dilarang masuk ?

Penangguhan bebas visa bagi para turis australia sebagai tindak balasan tulisan david jenkins di koran tsmh mengundang protes dari australia. dua wartawan yang ikut rombongan reagan ke bali ditolak.

3 Mei 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETEGANGAN hubungan Indonesia-Australia memuncak, ketika sekitar 180 pelancong dari Negeri Kanguru itu ditolak masuk ke Bali, Selasa pekan lalu. Mereka, berdasarkan instruksi dari Jakarta untuk menangguhkan ketentuan bebas visa bagi turis Australia, diminta segera meninggalkan Indonesia. Sekitar 78 orang memutuskan balik ke Australia, sedangkan sisanya meneruskan plesiran ke negeri lain. Penolakan kunjungan wisatawan itu, tak ayal lagi, merupakan buntut turunnya tulisan wartawan David Jenkins di harian The Sydney Morning Herald. Indonesia sangat tidak senang dengan tulisan itu, yang mereka anggap telah menghina pribadi, keluarga, dan teman dekat Kepala Negara. Instruksi untuk menghambat masuknya pelancong Australia tak cuma disebar di Bali, tapi juga ke berbagai pintu masuk internasional. Di Polonia, Medan, empat orang turis Australia, termasuk juru foto Steven Harris King, harus terbang kembali ke Kuala Lumpur. Alasannya: mereka tidak memiliki visa masuk Indonesia, seperti ketentuan mendadak itu. Esoknya, dua cewek Australia, Katerine Anne Jeffery dan Moscatt Louse Hellen, sial karena datang terlalu cepat sebelum teleks dari Jakarta yang memberitahukan ketentuan bebas visa itu turun ke Medan. Mereka terbang ke Malaysia pukul 11.20, tapi pukul 12.15 turis Australia sudah boleh masuk kembali tanpa visa. Tidak mulus masuk Indonesia juga dialami John Martin, salah seorang awak pesawat milik Australia yang terbang dari Kolombo dan singgah di Medan 23 April lalu. Pesawat yang baru dibeli dari AS itu transit di Polonia sebelum meneruskan perjalanan ke Australia. Martin diproses berbelit-belit di bandara Polonia. Ia beruntung bisa tidur di Hotel Tiara. Pencabutan ketentuan bebas visa itu segera mengundang protes. Dubes Australia di Jakarta, Bill Morison, misalnya, mengajukan keberatan atas tindakan Indonesia "menghukum para turis yang tidak bersalah". Rasa penyesalan itu disampaikan seorang pejabat Kedubes ke Deplu Pejambon. Sedangkan Dubes Indonesia untuk Australia, August Marpaung, di Canberra menemui Menlu Bill Hayden untuk menjelaskan duduk persoalannya. Dalam pertemuan Rabu itu, Marpaung langsung memberitahukan berlakunya kembali bebas visa seperti Keppres No. 15/1983 - selama 2 bulan untuk 29 negara yang kaya pelancong. Tapi, ketentuan bebas visa, seperti diumumkan Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi Achmad Tahir, tidak berlaku bagi wartawan Australia. Dari statistik Ditjen Imigrasi, jumlah pelancong Australia ke Indonesia tergolong cukup besar. Tahun lalu, tercatat sekitar 93.500 orang Australia yang memanfaatkan fasilitas bebas visa itu. Sebagian besar, 88,7%, dari mereka memilih Bali sebagai tempat berlibur. Jumlah itu diperkirakan sepertiga total turis asing di Bali. Larangan masuk Indonesia bagi wartawan Australia tampak tak bisa ditawar lagi. Kehadiran sembilan wartawan Australia untuk meliput kunjungan Presiden Amerika. Serikat Ronald Reagan ke Bali urung, karena mereka tidak mendapatkan visa. Demikian pula dua wartawan Australia, yang sehari-hari bekerja di Gedung Putih, dan masuk rombongan Reagan, ditolak. Pendekatan diplomatik telah dilakukan oleh Dubes AS diJakarta Paul Wolfowitz dan Dubes Australia Bill Morison, agar kedua wartawan itu, Richard Palfreyman dan Jim Middleton dari Radio Australia (ABC), bisa masuk Indonesia. Namun, Indonesia, menurut seorang pejabat Deplu, tetap menolak wartawan yang bekerja untuk media Australia itu. "Yang dilarang adalah wartawan Australia," katanya. Tidak demikian halnya dengan dua warga negara Australia, Patricia Wilson dan Michael Marriot, yang masing-masing bekerja sebagai koresponden Reuter Inggris dan juru kamera CBS (Columbia Broadcasting System) diperkenankan masuk bersama rombongan wartawan Gedung Putih lainnya. "Ini kebijaksanaan lain," kata pejabat tinggi Deplu tadi, "karena mereka tidak bekerja untuk media Australia." Menlu Mochtar Kusumaatmadja mengungkapkan bahwa reaksi Indonesia atas tulisan Jenkins, yang dianggap menghina Kepala Negara itu, sudah cukup keras. "Kita tidak akan segan-segan mengambil sikap tegas kepada siapa pun," kata Mochtar. "Tapi, mesti diperhitungkan juga untung ruginya." Adalah Mochtar, yang mengingatkan agar Indonesia segera mencabut kembali ketentuan penangguhan bebas visa bagi turis Australia. Alasannya, sikap itu untuk mencegah persoalan berkembang menjadi lebih buruk. Di tengah simpang siur penolakan wartawan Australia memasuki Indonesia, beberapa jam menjelang kedatangan Presiden Reagan, Barbara Crossette, koresponden koran New York Times, juga diusir dari Bali. Crossette, warga negara AS dan berkantor di Bangkok, menurut Reuter, ditahan petugas keamanan ketika berada di tengah-tengah kelompok wartawan yang menunggu pembicaraan antara Presiden Soeharto dan para menlu ASEAN. Koresponden koran terkemuka di AS itu memang tidak memperoleh visa untuk hadir di Bali. Namun, ia sengaja datang ke tempat pertemuan Presiden Soeharto-Reagan itu dengan visa turis. Konon, ia berani datang ke Bali dengan harapan - seperti dijanjikan seorang pejabat Indonesia - untuk mengurus tanda pengenal setelah tiba di Bali. Belum sempat memperoleh tanda pengenal, ia keburu ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta. Banyak yang mengkhawatirkan, cara menghadapi pers semacam ini akan memancing reaksi yang keras dari kalangan pers AS lain yang ikut rombongan Reagan. Tapi orang boleh mengharap bahwa Bali punya pesona yang lain lagi - dan nama Indonesia tampak lebih tenang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus