Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu kelompok difabel yang paling rentan menghadapi situasi kritis adalah penyandang multi disabilitas yang tak mampu merawat diri. Misalkan penyandang disabilitas fisik atau sensorik yang disertai dengan disabilitas intelektual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak jarang penyandang multi-disabilitas ini hidup sendiri lantaran tak lagi memiliki kerabat atau wali pengampu. Lingkungan sekitar tak bisa tinggal diam jika mengetahui ada kondisi seperti ini. Namun terkadang mereka juga bingung harus mulai membantu dari mana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim mengatakan, masyarakat yang mengetahui ada penyandang disabilitas tak mampu merawat diri dan hidup sebatang kara dapat melaporkan keberadaan difabel tersebut ke balai rehabilitasi terdekat.
"Apabila penduduk sekitar bisa bergotong-royong mengurusnya, maka balai akan mendukung," kata Eva Rahmi Kasim kepada Tempo melalui pesan instan, Minggu 9 Mei 2021. Dalam mekanisme pelaporan itu, penduduk sekitar dapat membawa data identitas diri penyandang multi-disabilitas tak mampu rawat kepada balai rehabilitasi sosial. Setelah data tersebut diserahkan, kemudian balai rehabilitasi sosial akan melakukan assesment awal.
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial untuk Disabilitas Wyata Guna Bandung, Sudarsono menyatakan, beberapa langkah ini dapat ditempuh apabila masyarakat mendapati difabel multi-disabilitas tak mampu rawat yang hidup sendirian di lingkungan tempat tinggalnya:
1. Sampaikan alamat
Informasikan alamat tempat penyandang multi-disabilitas tak mampu rawat tersebut berada. Tim dari balai disabilitas akan datang ke lokasi.
2. Assessment awal
Tim dari balai rehabilitasi disabilitas akan melakukan assessment awal. Sebab itu, pengurus lingkungan, seperti ketua RT, ketua RW, atau kepala desa dapat membantu menyediakan identitas diri difabel.
3. Hasil assessment
Bila hasil asessment balai menyatakan penyandang multi-disabilitas tersebut perlu mendapat pelayanan di balai, maka difabel tersebut dapat segera dibawa ke balai rehabilitasi untuk mendapatkan layanan.
4. Laporkan lewat media sosial
Informasi masyarakat mengenai keberadaan penyandang multi disabilitas tak mampu rawat juga dapat disampaikan melalui media sosial balai rehabilitasi. "Kami tetap akan merespons cepat informasi melalui media sosial," kata Sudarsono.