Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bos Timah Bangka Barat Bantah Terlibat Kerusakan Bukit Menumbing

Bos Timah Bangka Barat membantah melakukan penambangan timah secara ilegal secara langsung.

14 Juli 2022 | 07.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penambang timah ilegal beroperasi di kawasan hutan konservasi Bukit Menumbing yang terletak di Muntok Kabupaten Bangka Barat. Penambangan ini merusak 981 hektar lahan dan mengancam situs sejarah Muntok yakni Pesanggrahan Menumbing yang merupakan lokasi pengasingan Presiden Soekarno dan tokoh lain. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang-Ratusan hektar lahan rusak akibat aktivitas tambang timah ilegal di kawasan kaki Bukit Menumbing yang terletak di Kota Muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Nama bos timah Yusuf Effendi alias Bungkui disebut masyarakat terlibat dalam kegiatan penambangan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bungkui kepada Tempo membantah melakukan penambangan timah secara ilegal secara langsung. Dia mengatakan hanya memiliki lahan yang ditambang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau lahan betul punya saya. Namun yang menambang adalah Pak Bayu. Saya hanya mendapat fee yang tidak seberapa dari penambangan tersebut," ujar Bungkui, Rabu, 13 Juli 2022.

Bungkui menuturkan tambang tersebut bermula saat dia didatangi oleh seseorang bernama Bayu yang meminta izin menambang di lahan miliknya."Saya bilang silakan saja kalau memang ada timahnya. Tambang tersebut berjalan selama beberapa bulan saja," ujar dia.

Menurut Bungkui, saat ini aktivitas penambangan tersebut sudah tidak ada lagi karena hasil yang didapat tidak sesuai dan sudah dekat dengan perbatasan hutan lindung.

"Sudah dua bulan ini berhenti. Sepengetahuan saya hanya Pak Bayu yang menambang. Tidak tahu kalau yang di dalam hutannya siapa yang menambang," ujar dia.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Ridwan mengatakan hasil pemetaan lahan terdapat 981 hektar lahan yang rusak di kaki Bukit Menumbing yang semuanya akibat tambang timah ilegal.

"Aktivitas tambang tersebut menyebar ke beberapa blok. Di kaki bukit tersebut sudah 981 hektar lahan yang dirusak tambang," ujar dia.

Ridwan mengaku khawatir jika aktivitas penambangan timah ilegal tersebut mengancam keberadaan situs sejarah yang sudah menjadi identitas Kota Muntok.

"Kami bukannya tidak berupaya menyelesaikan. Tapi kami sudah putus asa dan lelah karena itu sudah berjalan selama ini. Kami ingin semua membantu kami untuk bersama menjaga hutan konservasi Bukit Menumbing dan juga situs sejarah yang ada didalamnya," ujar dia.

Diketahui di atas Bukit Menumbing, terdapat bangunan bersejarah yakni Pesanggrahan Menumbing yang menjadi tempat pengasingan Presiden Soekarno bersama Mohammad Hatta, Pringgodigdo, Kiyai Haji Agus Salim, Ali Sastroamidjojo, Mr Assaat, Mr Moh Roem dan Komodor Udara S Suryadarma. Pada tokoh bangsa itu diasingkan ke Pulau Bangka pasca agresi militer Belanda.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini 

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus