Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dugaan Malpraktik Sedot Lemak: Peringatan Kris Dayanti sampai Dokter Ahli Bedah Plastik

Dugaan malpraktik dalam operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang selebgram tewas

31 Juli 2024 | 18.02 WIB

Ilustrasi sedot lemak. Istimewa
Perbesar
Ilustrasi sedot lemak. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan malpraktik dalam operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang selebgram asal Medan tewas, menarik perhatian masyarakat akhir-akhir ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Polres Metro Depok telah memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan malpraktik saat sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty yang mengakibatkan Ella Nanda Sari, 30 tahun, meninggal. Saksi tersebut terdiri dari dokter yang menangani, dokter pendamping, dan dokter yang menerima korban di rumah sakit setelah dilarikan dari klinik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Juga beberapa orang yang memang tinggal di daerah situ RT/RWnya juga dari pihak keluarga korban sudah kami lakukan berita acara interogasi," kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana di kantornya, Selasa, 30 Juli 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arya mengungkapkan dokter yang menangani sedot lemak Ella Nanda Sari bukan dokter spesialis, melainkan dokter umum. "Beliau memang pernah mengikuti pelatihan untuk melakukan sedot lemak ini," katanya Arya.

Soal izin praktik klinik, berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan Depok, kata Arya, WSJ Beauty hanya memiliki izin operasional klinik pratama, yakni hanya bisa melakukan tindakan medis dasar. "Jadi bukan tindakan medis yang tindak lanjutan,” ucap dia.

Menanggapi dugaan malpraktik itu, Anggota DPR Kris Dayanti meminta pemerintah memperketat pemberian izin pendirian dan pengoperasian klinik kecantikan di Indonesia. "Selain perketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan," kata penyanyi yang biasa dipanggil KD itu.

Menurut dia, langkah tersebut penting dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen atas keselamatan diri mereka.

KD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Ia mengatakan informasi tersebut harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya.

"Dengan begitu, dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," kata KD.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan klinik kecantikan di Indonesia, terutama klinik yang melakukan praktik sedot lemak.

"Berita tentang bahaya sedot lemak sebetulnya sudah beredar di media sosial, efek sampingnya sangat banyak. Oleh karena itu seharusnya Kementerian Kesehatan betul-betul mengawasi klinik-klinik kecantikan dan klinik-klinik terkait praktik sedot lemak seperti ini," kata Irma.

Tips dari Dokter Bedah Plastik

Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik (PERAPI) membagikan tips untuk memastikan dokter yang melakukan prosedur sedot lemak (liposuction) memiliki kompetensi di bidangnya.

Ketua PERAPI Jabodetabek dr. Qori Haly, SpBP-RE menjelaskan dokter spesialis yang memiliki kompetensi bedah estetik, termasuk sedot lemak, tercatat dan diakui oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Masyarakat bisa mengecek kompetensi dokter di web resmi KKI.

"Kita bisa mencari di website, yang pasti yang lengkap di KKI, tinggal klik aja namanya nanti akan keluar data-datanya apakah kompeten sebagai spesialis yang bisa melakukan tindakan bedah estetik," kata Qori dalam diskusi daring yang digelar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rabu.

Setelah membuka web resmi KKI, klik "Cek Dokter" dan masukan nama lengkap dokter yang ingin dicari profilnya. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai kualifikasi bidang spesialis yang dikuasai dokter tersebut.

Qori menambahkan, bukan hanya dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi estetik yang memiliki kompetensi melakukan sedot lemak, dokter spesialis lain yang memiliki kompetensi beririsan juga bisa melakukan prosedur tersebut.

"Selama dokter spesialis itu mempunyai kompetensi tambahan seperti estetik lanjut, diperbolehkan atau dilegalkan untuk melakukan liposuction. Tetapi kalau bukan atau tidak mempunyai sertifikat kompetensi untuk melakukan tindakan pembedahan plastik estetik maka tidak diperbolehkan atau menjadi ilegal untuk melakukan tindakan liposuction," ujarnya.

Selain mengecek kompetensi dokter, Qori juga menganjurkan masyarakat untuk mencari informasi mengenai prosedur sedot lemak dengan berkonsultasi ke dokter spesialis terlebih dahulu sebelum menjalani operasi tersebut.

Qori menekankan, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 pelayanan bedah plastik rekonstruksi dan estetika dapat diselenggarakan oleh rumah sakit atau klinik utama.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau tidak sembarangan memilih klinik terutama yang tidak memiliki kompetensi sesuai ketentuan berlaku.

"Jadi jangan sampai kita terbuai oleh diskon-diskon atau promo-promo di mana pasti akan mempunyai harga yang menarik, tidak semahal dibandingkan yang lain," ujar Qori.

Selain itu, Qori juga menyebutkan sedot lemak juga bisa menimbulkan risiko lainnya seperti penumpukan cairan, infeksi, kebal rasa, dan alergi lidocaine.

Serta terdapat risiko yang lebih berat yakni kulit bergelombang, kerusakan jaringan lunak, jarum sedot lemak menembus rongga dan organ tubuh tertentu, emboli lemak, serta gangguan jantung dan ginjal.

"Risiko komplikasi itu akan semakin meningkat seiring bertambahnya atau meluasnya bidang operasi jadi ada beberapa bagian yang dilakukan tindakan yang meningkatkan risiko komplikasi," kata Qori.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus