Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

ESDM: Implementasi Biodiesel B40 Terkendala Penyimpanan dan Transportasi

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa produksi bahan bakar yang mengandung 40 persen minyak sawit dan 60 persen solar ini telah mencapai kapasitas maksimal.

19 Februari 2025 | 21.45 WIB

Bahan bakar B40 setelah uji jalan kendaraan biodiesel di Jakarta, 2022.
Perbesar
Bahan bakar B40 setelah uji jalan kendaraan biodiesel di Jakarta, 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sejumlah tantangan dalam implementasi bahan bakar biodiesel 40 persen (B40), termasuk keterbatasan kapasitas penyimpanan dan keterlambatan distribusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan produksi bahan bakar yang mengandung 40 persen minyak sawit dan 60 persen solar ini telah mencapai kapasitas maksimal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Dari 28 badan usaha bahan bakar nabati, hampir seluruhnya beroperasi dengan kapasitas tinggi, sekitar 80 persen, untuk memenuhi kebutuhan B40,” ujar Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII di DPR, Selasa, 18 Februari 2025. 

Selain persoalan penyimpanan, hambatan lain yang muncul adalah keterlambatan distribusi akibat kendala moda transportasi. “Terkadang kapal pengangkut mengalami keterlambatan satu hari, karena lokasi penyimpanan harus disesuaikan dengan tambahan 5 persen dari sebelumnya yang masih menggunakan B35,” katanya. 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian ESDM memberikan kelonggaran hingga 28 Februari 2025 bagi badan usaha yang terlibat. Pemerintah juga tengah berunding dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendapatkan tambahan dana pengawasan implementasi B40.

“Saat ini ada efisiensi anggaran untuk pengawasan, sehingga kami sedang berupaya mendapatkan pendanaan tambahan dari BPDPKS,” kata Eniya.

Sejak diwajibkan per 1 Januari 2025, distribusi B40 telah mencapai 1,2 juta kiloliter hingga 14 Februari. Produksi program tahap pertama ditargetkan mencapai 15,6 juta kiloliter yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus