Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat yang disebut Minyakita pada pekan depan dari Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu per liter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasannya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini sudah melebihi Rp16.000. "Dulu kan rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih. Nanti khawatir kalau nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Zulhas, demikian ia biasa disapa, di Jakarta, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program Minyakita dibuat pemerintah untuk menekan harga minyak goreng yang harganya melambung dan langka di pasaran pada akhir 2021 samai pertengahan 2022.
Pada Oktober 2021, ketika harga eceran tertinggi minyak goreng Rp11 ribu per liter, konsumen harus menebus minyak sawit itu sampai Rp20 ribu per liter. Sudah mahal, minyak sayur ini sulit didapat.
Pemerintah menggelar operasi pasar di mana-mana, tapi tak berhasil menekan haga.
Hal ini karena harga minyak sawit mentah atau crude palm oil melonjak menjadi US$ 1.340/mT atau setara dengan Rp19.291.243 (kurs waktu itu). tingginya harga internasional ini diduga membuat produsen sawit lebih mengutamakan ekspor.
Presiden Jokowi kemudian melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai pada 28 April 2022. Menurut Jokowi, keputusan ini diambil demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat," ujar Jokowi waktu itu.
Kejaksaan Agung kemudian menyelidiki kelangkaan minyak goreng ini dan menyeret sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha sebagai tersangka.
Presiden Jokowi angkat bicara soal penangkapan terhadap empat orang tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. Jokowi menyatakan mendukung upaya Kejaksaan membongkar mafia yang telah menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di masyarakat.
"Saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," ujarnya dalam keterangannya, Rabu, 20 April 2022.
Tindakan Jokowi menyetop ekspor efektif membuat minyak goreng curah kembali beredar di pasar. Pada 23 Mei 2022, pemerintah kemudian mencabut larangan ekspor.
Setelah itu keluar Peraturan Menteri Perdagangan No 23/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat, yang mengatur perusahaan sawit baru bisa mengekspor produk CPO dan turunannya jika mengikuti program penyediaan minyak curah.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kemudian meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita pada 6 Juli 2022.
Zulhas mengungkapkan bahwa produk Minyakita didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter. Hal tersebut bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
Sekarang setelah hampir dua tahun bertahan, HET Minyakita akan dinaikkan Rp15 ribu per liter.