Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 atau Pertamax meski tarifnya masih jauh di bawah harga keekonomian. Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan penetapan harga Pertamax di bawah harga keekonomian sangat tepat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bahkan masih perlu diturun mendekati harga Pertalite," ujar Fahmy saat dihubungi pada Senin, 11 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertamina kini menjual harga Pertamax Rp 12.500 per liter. Sedangkan harga keekonomiannya adalah Rp 17.950. Dengan demikian, pemerintah memberikan kompensasi senilai Rp 5.450 untuk menutup gap harga Pertamax yang dijual Pertamina denga harga keekonomiannya.
Fahmy mengatakan tujuan penetapan harga Pertamax di bawah harga pasar ini untuk mendorong migrasi konsumen bahan bakar. "Ini untuk migrasi Pertalite ke Pertamax pada saat pembatasan Pertalite diterapkan," ucap Fahmy.
Pembatasan penggunaan Pertalite, kata Fahmy, perlu dilakukan untuk menurunkan beban subsidi APBN. Kriteria pembatasan, menurut dia, semestinya dibuat sederhana tanpa aturan yang berlaku saat ini, yakni melalui pendaftaran di situs Pertamina atau MyPertamina.
Mulai 10 Juli, Pertamina menetapkan harga baru untuk seluruh produk BBM non-subsidi dan non-kompensasi mulai tanggal 10 Juli 2022. Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 16.200 dari sebelumnya Rp 14.500.
Sedangkan harga Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 16.500 dari sebelumnya Rp 13.700. Harga Dexlite (CN 51) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 15 ribu per liter. Kenaikan berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
Baca juga: Selain BBM, Pertamina Naikkan Harga LPG Nonsubsidi Rp 2.000 per Kilogram
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini