Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Indofarma Belum Putuskan Langkah Selanjutnya Usai Anak Usaha Pailit

Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani mengatakan perseroannya belum memutuskan langkah hukum selanjutnya usai anak usahanya ini pailit.

14 Februari 2025 | 15.27 WIB

Logo PT Indofarma Global Media. Igm.co.id
Perbesar
Logo PT Indofarma Global Media. Igm.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menyatakan PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha PT Indofarma Tbk. (INAF), dalam keadaan pailit pada Senin, 10 Februari 2025. Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) perkara ini teregister dengan Nomor 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Direktur Utama PT Indofarma Tbk. Yeliandriani mengatakan perseroannya belum memutuskan langkah hukum selanjutnya usai anak usahanya ini pailit. “Hingga surat ini diterbitkan, perseroan belum memutuskan langkah selanjutnya,” kata dia dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 13 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, dia mengatakan IGM saat ini tak beroperasi beroperasi penuh. IGM hanya menyelesaikan laporan perpajakan, penagihan piutang, dan memastikan aset dalam keadaan baik. “PT IGM beroperasi dalam lingkup minimal,” kata Yeliandriani. 

Corporate Secretary PT Indofarma Tbk. Hilda Yani mengatakan putusan ini merupakan hasil dari pemungutan suara para kreditor terhadap proposal perdamaian yang telah anak usahanya ajukan. “Serta hasil dari proses hukum yang telah dijalani dengan penuh kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Hilda memastikan pailitnya anak usaha ini tidak akan berdampak pada PT Indofarma Tbk. Dia mengatakan perseroannya tetap menjalankan kegiatan produksi, distribusi, serta layanan kesehatan. “Tidak akan berdampak pada operasional PT Indofarma Tbk. secara keseluruhan,” kata dia. 

Selain itu, Hilda mengatakan, perseroannya akan berkomunikasi secara terbuka dalam menjalani perkara ini. Dia menyebut Indofarma akan menjalankan putusan pengadilan ini. “Akan terus berkomunikasi secara terbuka dan transparan serta menjalankan putusan pengadilan sesuai dengan ketentuan,” kata Hilda. 

PT Indofarma Tbk. mengklaim akan berkomitmen untuk melanjutkan keberlangsungan bisnis yang bertanggung jawab dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pelanggan, mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus