Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Wajibkan Perusahaan Hutankan Kembali Lahan Pasca Tambang

Jokowi mengakui ekspor ilegal atas sejumlah komoditas tambang masih terus terjadi, mulai dari timah, bauksit, hingga batu bara.

16 Agustus 2023 | 13.33 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menekankan hilirisasi industri yang didorong pemerintah harus melakukan transfer teknologi yang memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan, serta meminimalisir dampak lingkungan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Karena itu, dia mengatakan perusahaan tambang yang beroperasi juga harus mengedepankan prinsip ramah lingkungan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang membangun pusat persemaian untuk menghutankan kembali lahan pasca tambang," kata dia dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023. 

Dia pun menyatakan hilirisasi yang ingin dilakukan pemerintah Indonesia tidak hanya menyasar pada komoditas mineral, tapi juga non mineral. Seperti sawit, rumput laut, kelapa, dan komoditas potensial lainnya. Terlebih komoditas yang mengoptimalkan kandungan lokal dan yang bermitra dengan UMKM, petani, dan nelayan sehingga manfaatnya terasa langsung bagi rakyat kecil.

"Upaya ini sedang kita lakukan dan harus terus dilanjutkan," ujarnya. 

Adapun pemerintah resmi melarang ekspor sejumlah komoditas tambang per Juni 2023 ini, termasuk bijih bauksit menjadi salah satu yang dilarang sejak Juni 2023. Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Pemerintah terus melakukan penghentian ekspor bahan tambang mentah secara bertahap dimulai dari nikel, bauksit, timah, hingga alumina. 

Sejak Januari 2020, kebijakan larangan ekspor nikel mentah telah berhasil dilakukan. Namun, implementasi kebijakan larangan ekspor bahan tambang mentah tersebut tentunya tidak dapat dikatakan berjalan mulus. Dengan jumlah produksi nikel mencapai 1 juta metrik ton menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil nikel terbesar di dunia.  

Sebagai informasi,  hilirisasi merupakan strategi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki oleh suatu negara. Dengan hilirisasi, komoditas yang diekspor tidak lagi berwujud bahan baku mentah tetapi sudah menjadi barang setengah jadi. Hilirisasi diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan peluang usaha dalam negeri dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru. 

Selain ekspor bahan tambang mentah, Pemerintah juga memiliki masalah lainnya berupa ekspor tambang ilegal. Jokowi mengakui ekspor ilegal atas sejumlah komoditas tambang masih terus terjadi, mulai dari timah, bauksit, hingga batu bara. Pengakuan ini disampaikan Jokowi di tengah upayanya melarang ekspor berbagai komoditas ekspor tersebut pada 2022 lalu. 

RIANI SANUSI PUTRI | DANAR TRIVASYA FIKRI

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus