Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

29 Oktober 2022 | 14.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi menyebut pihaknya telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nilai aset yang sudah diselesaikan Satuan Tugas BLBI per hari ini di catatan kami capai Rp28,85 triliun yang berasal dari cash, penetapan status penggunaan, hibah, dan penyaluran PMN (penyertaan modal negara)," katanya dalam media briefing Kemenkeu yang dipantau di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun aset yang pengelolaannya telah berada di bawah pemerintah dimanfaatkan melalui berbagai cara, antara lain penjualan melalui lelang, hibah, dan dijadikan PMN.

"Kalau data kita, kita hibahkan ke pemerintah daerah, misalnya ke Pemerintah Kota Bogor itu ada tanah hasil lelang eks obligor BLBI mencapai enam hektare lebih," katanya.

Beberapa aset pun dijual melalui lelang, tapi aset yang saat ini masih belum diminati pasar akan terus dijual melalui perhelatan lelang lainnya.

"Jika tidak laku, ada bentuk pengelolaan lain yang diperbolehkan ketentuan sehingga tidak hanya lelang, tapi yang penting, hak negara atas BLBI kembali," katanya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara yang juga telah menyebutkan terkait alternatif-alternatif yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurus piutang negara.

Adapun sebelumnya Satgas BLBI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menyita aset obligor Trijono Gondokusumo untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada negara senilai Rp5,38 triliun.

Baca: Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus