Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres, Cek Kekayaan 8 Hakim Pemutus

Kekayaan delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sidang sengketa Pilpres 2024 bervariasi. Arsul Sani paling kaya, Rp 30 miliar lebih.

23 April 2024 | 06.56 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sidang memutuskan dua gugatan yang diajukan kubu capres-cawapres nomor urut 1 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan capres-cawapres nomor urut 2, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Mahkamah menolak permohonan sengketa PHPU yang diajukan oleh Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud. Delapan hakim MK yang menangani PHPU, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Muhammad Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Tiga hakim memberi dissenting opinion, yaitu Saldi, Enny dan Arief.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sementara, Anwar Usman telah dilarang memeriksa sengketa Pilpres 2024 sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Namun, untuk PHPU pemilihan legislatif (Pileg), masih terdapat kemungkinan. Lantas, berapa harta kekayaan delapan hakim MK tersebut? 

1. Harta Kekayaan Suhartoyo

Suhartoyo menjadi hakim konstitusi untuk periode kedua terhitung sejak 7 Januari 2020 sampai dengan 15 November 2029. Sebelumnya pada periode pertama, dia menjabat sejak 7 Januari 2015 hingga 7 Januari 2020. Dia adalah hakim MK yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA). 

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekayaan Suhartoyo mencapai Rp 11.295.133.053 per 15 Maret 2024, dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 6.486.585.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 700.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 188.000.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 3.920.548.053.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

2. Harta Kekayaan Saldi Isra

Saldi Isra merupakan Wakil Ketua MK yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia menjabat untuk periode kedua pada 2023-2028, sedangkan periode pertama pada 11 April 2017 hingga 11 April 2023. 

Berdasarkan e-LHKPN periode 13 Maret 2024, harta Saldi mencapai Rp 15.341.070.760. Berikut rinciannya:

-    Tanah dan bangunan: Rp 4.790.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 190.500.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 450.869.000.

-    Surat berharga: Rp 7.000.000.000.

-    Kas dan setara kas: Rp 2.909.701.760.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

3. Harta Kekayaan Arief Hidayat

Arief Hidayat menjabat sebagai hakim MK pada periode pertama sejak 1 April 2013 hingga 1 April 2018, sedangkan pada periode kedua terhitung 27 Maret 2018 hingga 3 Februari 2026. Dia adalah hakim konstitusi yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Adapun kekayaan Arief sebagaimana e-LHKPN periode 13 Maret 2024 sebesar Rp 11.924.362.474. Berikut rinciannya:

-    Tanah dan bangunan: Rp 7.200.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 2.000.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 1.250.000.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 1.474.362.474.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

4. Harta Kekayaan Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih menjadi hakim MK berdasarkan usulan dari Presiden Jokowi. Dia menjabat sejak 13 Agustus 2018 sampai dengan 27 Juni 2023 untuk periode pertama.   

Adapun harta kekayaan Enny mencapai Rp 9.755.534.822 per 30 Maret 2023, dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 6.350.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 1.805.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: -

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 1.600.534.822.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

5. Harta Kekayaan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dilantik pertama kali menjadi hakim konstitusi pada 2020 dan menjabat sejak 7 Januari 2020 hingga 15 Desember 2024. Dia terpilih setelah diajukan oleh Presiden Jokowi. 

Berdasarkan e-LHKPN periode 30 Maret 2023, harta Daniel sebesar Rp 7.842.425.543, dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 2.583.200.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 383.800.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 111.534.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 4.894.441.543.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: Rp 130.550.000. 

6. Harta Kekayaan Muhammad Guntur Hamzah

Muhammad Guntur Hamzah ditunjuk menjadi hakim MK usai diajukan oleh DPR. Dia mulai bertugas sejak 7 Januari 2020. 

Mengacu e-LHKPN periode 21 Maret 2023, harta kekayaan Guntur sebesar Rp 9.397.973.499. Berikut rinciannya:

-    Tanah dan bangunan: Rp 7.842.187.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 419.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 166.450.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 970.336.499.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

7. Harta Kekayaan Ridwan Mansyur

Ridwan Mansyur menjadi hakim konstitusi setelah diusulkan oleh MA pada periode 8 Desember 2023 hingga 8 Desember 2029. Dia menggantikan Manahan Malontige Pardamean Sitompul yang memasuki purna tugas pada Jumat, 8 Desember 2023 lalu. 

Merujuk pada e-LHKPN periode 12 Februari 2024, kekayaan Ridwan sebesar Rp 5.602.928.919, dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 3.260.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 220.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 1.210.000.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 1.053.178.919.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: Rp 140.250.000. 

8. Harta Kekayaan Arsul Sani

Arsul Sani dilantik menjadi hakim MK untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang habis masa jabatannya pada Rabu, 17 Januari 2024. Dia sebelumnya menduduki kursi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diajukan oleh DPR. 

Adapun total kekayaan Arsul sebesar Rp 34.431.581.201 sebagaimana e-LHKPN periode 16 Januari 2024, dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 30.940.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 262.750.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 124.700.000.

-    Surat berharga: Rp 54.700.000.

-    Kas dan setara kas: Rp 5.264.849.452.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: Rp 2.215.418.251. 

MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus