Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nama pesohor negeri tercantum dalam Pandora Papers. Pandora Papers berisi bocoran laporan finansial dan kesepakatan bisnis yang mengungkap kepemilikan aset dan perusahaan cangkang di negara suaka pajak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dokumen yang disebut Pandora Papers itu kemudian menjadi sorotan publik di Indonesia lantaran belakangan diketahui memuat nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas apa itu Pandora Papers?
Dokumen Pandora Papers berisi bocoran data finansial dari 14 agen perusahaan cangkang di negara suaka pajak. Konsorsium Internasional Jurnalis Investigatif atau International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) memperoleh bocoran data berukuran hampir 3 terabita itu dari sumber anonim. Bersama 600-an jurnalis dari 150 media di 117 negara, Tempo menjadi satu-satunya media di Indonesia yang terlibat dalam proyek kolaborasi Pandora Papers.
Pandora Papers menguak aset rahasia, kesepakatan bisnis, dan kekayaan tersembunyi dari para pejabat dan miliarder, termasuk 30 pemimpin dunia. Dokumen itu juga menampilkan data wali kota, narapidana, megabintang sepak bola, hingga pesohor yang ditengarai mendirikan perusahaan cangkang di negeri bebas pajak.
Pendirian perusahaan di negara suaka pajak belum tentu mengindikasikan pelanggaran. Banyak pebisnis menggunakannya untuk urusan legal.
Namun Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menerangkan, perusahaan cangkang dapat dipakai untuk menghindari pajak dalam bisnis yang sah. “Terjadi praktik base erosion and profit shifting yang dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak,” tutur Suryo.
Ihwal bocoran Pandora Papers, Suryo mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan kerja sama internasional untuk menghambat pendirian perusahaan di negara suaka pajak. Kemenkeu telah menjadi anggota Joint International Taskforce on Shared Intelligence and Collaboration yang membagikan informasi tentang modus penyelewengan dalam skema perpajakan internasional.
“Kami tak segan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang sengaja mengalihkan laba melalui perusahaan cangkang,” ujar Suryo.
Sebelumnya, dalam dokumen yang dilihat Tempo, Airlangga disebut mendirikan perusahaan cangkang sebagai kendaraan investasi serta untuk mengurus dana perwalian dan asuransi.
Airlangga tercatat memiliki dua perusahaan cangkang di British Virgin Islands, yurisdiksi bebas pajak di kawasan Karibia. Dua perusahaan itu antara lain Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited.
Di dalam dokumen itu, Buckley Development diberi warna merah. Perusahaan ini disebut perlu melengkapi informasi jumlah dan nilai aset yang dimiliki serta tujuan pendirian perusahaan. Dalam lampiran surat elektronik dokumen bertarikh Oktober 2016, anggota staf Trident menyebutkan perusahaan yang berlabel merah dinyatakan sudah tutup lapak.
Soal temuan tersebut, Airlangga mengklaim tidak mengetahui pendirian Buckley Development dan Smart Property. Ia pun membantah jika dikatakan berniat mencairkan polis asuransi melalui dua korporasi tersebut. “Tidak ada transaksi itu,” kata Airlangga dalam wawancara khusus dengan Tempo, 31 Agustus lalu.
Pejabat lainnya, Luhut Pandjaitan, menurut notula rapat yang dibaca Tempo, tercatat menghadiri rapat direksi perusahaan bernama Petrocapital SA, yang terdaftar di Republik Panama. Luhut tercatat hadir langsung dalam beberapa kali rapat yang berlangsung selama 2007-2010.
Luhut pertama kali ditunjuk menjadi Presiden Direktur Petrocapital dalam rapat yang digelar pada 19 Maret 2007. Ia dipilih bersama dua orang lain dan berkantor di Guayaquil, Ekuador. Pertemuan itu juga mengesahkan perubahan nama perusahaan dari Petrostar International SA menjadi Petrostar-Pertamina International SA.
Dalam dokumen setebal 17 halaman disebutkan perusahaan yang baru berganti nama itu ditugasi memproduksi sekaligus mengangkut produk minyak bumi. Petrostar juga diperintahkan melakukan ekspor-impor. Namun perusahaan itu hanya berumur tiga tahun. Dalam rapat pemegang saham luar biasa yang diselenggarakan pada Juli 2010, dewan direksi membubarkan perusahaan.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengkonfirmasi kabar bahwa Petrocapital dibentuk di Republik Panama. Ketika perusahaan minyak dan gas itu didirikan pada 2006, modal awal yang disetor sebesar US$ 5 juta—setara dengan Rp 71,5 miliar menggunakan kurs saat ini. Perusahaan itu dibuat untuk mengembangkan bisnis di luar negeri, khususnya di wilayah Amerika Tengah dan Selatan.
Menurut Jodi, Luhut hanya menjabat eksekutif Petrocapital selama tiga tahun sejak 2007. Ketika Luhut memimpin, perusahaan tersebut gagal memperoleh proyek eksplorasi migas yang layak. Jodi membantah kabar bahwa Luhut berkongsi dengan perusahaan minyak milik pemerintah Indonesia dan mengubah nama perusahaan.
Simak lebih jauh tentang Pandora Papers di Majalah Tempo.