Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan total kapasitas 3,2 megawatt peak (MWp) untuk mengalirkan listrik pada masyarakat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan kehadiran PLTS menjadi wujud komitmen PLN dalam menghadirkan energi yang ramah lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini menjadi komitmen PLN dalam menghadirkan energi yang ramah lingkungan, khususnya di wilayah Sulselrabar (Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat)," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 23 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berharap, kontrak pembangunan tiga PLTS tersebut bisa selesai sesuai rencana, sehingga masyarakat Kepulauan Selayar bisa segera menikmati listrik dan mampu meningkatkan taraf hidup dan perekonomian.
Ketiga PLTS tersebut ditargetkan beroperasi pada Oktober 2023. Setiap PLTS dibangun di setiap desa yang berbeda, yaitu di Desa Pasimarannu dengan kapasitas1.398 kilowatt peak (kWp), di Desa Takabonerate dengan kapasitas 1.114 kWp, dan di Desa Pasilambena dengan kapasitas 695 kWp.
Tiga PLTS ini akan menjadi pasokan tambahan dalam melayani 29.392 pelanggan. Sebelumnya, Kabupaten Selayar sudah memiliki satu PLTS dengan kapasitas 1,3 Mega Watt peak (MWp) di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.
Untuk diketahui sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan, khususnya di Sulselrabar telah disuplai oleh energi terbarukan, seperti PLTB Tolo (60MW), PLTB Sidrap (70MW), PLTA Bakaru (2x63MW), PLTA Poso (515 MW), PLTA Malea (90 MW), dan PLTA Bili-bili (19,5 MW).
Dengan begitu, pembangunan tiga PLTS di Kepulauan Selayar ini berhasil menambah bauran EBT di Sulawesi Bagian Selatan sebesar 45,8 persen di atas target nasional 23 persen di tahun 2025.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.