Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Polemik Impor Kereta Bekas Jepang, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama pun meminta pemerintah tidak saling lempar tanggung jawab ihwal rencana impor kereta bekas Jepang.

1 Maret 2023 | 19.38 WIB

KRL Commuter Line melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak rencana PT Kereta Commuterline Indonesia atau PT KCI untuk impor gerbong kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dalam rangka peremajaan armada, karena industri kereta api nasional dinilai mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perbesar
KRL Commuter Line melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak rencana PT Kereta Commuterline Indonesia atau PT KCI untuk impor gerbong kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dalam rangka peremajaan armada, karena industri kereta api nasional dinilai mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak usulan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) soal impor kereta bekas Jepang dan meminta perseroan membeli produk dalam negeri dari PT Industri Kereta Api (INKA). Hal ini terkait rencana penggantian 10 unit rangkaian kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek yang akan pensiun pada 2023, serta 19 unit pada tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menanggapi itu, anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah tidak saling lempar tanggung jawab. Sebab, hambatan pengadaan tersebut berpotensi menggerus kapasitas angkut KRL Jabodetabek yang saat ini mencapai 1,2 juta penumpang per hari. Sementara, untuk melayani 1.081 perjalanan per hari, termasuk rute pengumpan, KCI membutuhkan minimal 96 rangkaian kereta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Jumlah rangkaian yang berkurang pasti berpengaruh ke pelayanan. Sekarang saja penumpang sudah berdesakan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga  telah meningkatkan target jumlah penumpang KRL Jabodetabek menjadi 2 juta orang per hari,” kata Suryadi melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.

Suryadi menyebut armada KRL saat ini belum memadai untuk merealisasikan target Kemenhub. Terlebih, banyak KRL yang sudah berusia di atas 50 tahun. Karenanya, selain menambah jumlah armada, KCI juga perlu melakukan peremajaan rangkaian KRL.  

Adapun, selain mengimpor rangkaian KRL eks Jepang sebanyak 29 unit pada tahun 2023-2024, KCI telah berkomitmen membeli 16 rangkaian KRL baru buatan PT INKA senilai Rp 4 triliun. Kontrak pengadaan kereta buatan domestik itu baru akan diteken pada bulan Maret 2023 tapi selesai produksinya nanti pada tahun 2025-2026.

Akan tetapi, upaya KCI untuk melakukan penambahan dan peremajaan ini menemui kendala yaitu berupa dana, waktu dan masalah perizinan. Dari sisi pendanaan, pengadaan 16 KRL baru dari INKA mencapai Rp 4 triliun, sementara untuk impor 10 KRL eks Jepang hanya membutuhkan biaya Rp 150 miliar. Selain itu waktu yang dibutuhkan untuk pengadaan KRL baru dari INKA mencapai 34 bulan, sementara untuk impor dari Jepang hanya membutuhkan waktu 12 bulan. 

Sayangnya, upaya KCI untuk mengimpor KRL eks Jepang menemui kendala lantaran surat permohonan persetujuan impor barang modal dalam keadaan tidak baru (BMTB) ini pada bulan Januari 2023 ditolak oleh Kemenperin karena tidak memenuhi syarat minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

“Kalau pengadaan rangkaian KRL terkendala, diperkirakan jumlah stasiun KRL di Jabodetabek makin terbebani karena rangkaian kererta berkurang,” kata Suryadi. Sebab, masa tunggu menjadi lebih lama dan stasiun menjadi semakin padat dan semrawut.

Sebagai solusi, Suryadi melanjutkan, KRL impor sementara dapat diimpor tapi wajib diiringi peningkatan TKDN melalui proses rekondisi secara lokal agar dapat memenuhi persyaratan BMTB di atas. Pemerintah juga dapat menetapkan sistem kuota KRL bekas, misalnya hanya 25 persen dari kebutuhan dan hanya untuk jangka pendek. 

“Kuota tersebut dapat secara bertahap semakin diturunkan dari tahun ke tahun, sementara kapasitas produksi INKA semakin ditingkatkan,” ujar politisi PKS tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus