Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Promo Kartu E-Money, Sistem Pembayaran Non-Tunai Meningkat

Di gerbang Tol Kebon Jeruk, terpantau banyak pengendara yang lebih memilih pembayaran non tunai di GTO dengan menggunakan E-Money.

16 Oktober 2017 | 12.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas memperlihatkan e-money di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Transaksi pembayaran tol di gerbang Kebon Jeruk kedua arah terpantau lancar. Para pengendara dari mobil pribadi, taksi, dan truk pun tampak sudah lebih memilih sistem pembayaran non-tunai menggunakan e-money di gerbang tol otomatis (GTO) ketimbang gerbang tol yang masih melayani pembayaran tunai.

Beberapa kendaraan yang masuk ke gerbang tol hybrid bisa dilayani dengan pembayaran tunai dan juga non tunai. Terkait promo kartu uang elektronik dari pihak bank dan badan usaha jalan tol (BUJT) tidak tampak disana.

Sebelumnya, pihak bank dan BUJT bersama-sama mensubsidi harga kartu uang elektronik senilai Rp 20 ribu per keping sehingga konsumen hanya membayar saldo pada kartu perdana. Promo itu berlaku mulai hari ini, Senin, 16 Oktober 2017, hingga 31 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Mulai 16 Oktober Beli Kartu E-Money Dapat Diskon Rp 20 Ribu

Total kartu uang elektronik promo itu sebanyak 1,5 juta yang dibagi rata kepada lima bank yang melayani transaksi non tunai di jalan tol, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk.

Promo kartu uang elektronik atau e-money tersebut berlaku pada ruas tol yang masih ada gerbang tol tunai atau belum menerapkan 100 persen sistem pembayaran non tunai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus